Suara.com - Digitalisasi di Indonesia semakin besar terutama di tengah pandemi Covid-19 ini. Teknologi Finansial atau kerap disebut fintech pun juga terus berkembang, tak terkecuali perusahaan penyedia jasa pinjaman online atau pinjol.
Sekarang ini, perusahaan penyedia jasa pinjol semakin menjamur karena semakin mudahnya akses pinjaman dari si penyedia jasa ke calon peminjam.
Akan tetapi, kalian harus tetap berhati-hati jika ingin melakukan pinjaman secara online karena saat ini banyak perusahaan penyedia jasa pinjol yang masih ilegal dan belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Minat masyarakat yang semakin tinggi untuk melakukan pinjaman lewat aplikasi membuat banyak situs pinjol ilegal menawarkan peminjaman dana yang justru di kemudian hari akan memperburuk kondisi finansial kalian.
Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online, alangkah baiknya bagi kalian untuk menyimak tips-tips berikut ini untuk menghindari pinjol ilegal:
Gunakan Aplikasi yang Terdaftar di OJK
Kalian dapat menggunakan aplikasi pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari pinjol ilegal yang dapat merugikan kalian. Jika aplikasi pinjol yang kalian cari tidak terdaftar dalam OJK, alangkah baiknya bagi kalian untuk mengurungkan niat melakukan pinjaman di aplikasi tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kalian juga jangan langsung percaya pada penyedia jasa pinjol hanya dengan embel-embel logo. Pinjol ilegal tidak mengikuti prosedur yang dibuat oleh OJK dan tidak memiliki badan hukum yang jelas. Maka dari itu bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online agar lebih teliti lagi sebelum melakukan pinjaman.
Cek Legalitas dan Rekam Jejak Digital
Baca Juga: Andalkan Dua Aplikasi, Siap Jadi Solusi Digitalisasi Lembaga Keuangan
Untuk mneghindari kejadian yang tidak diinginkan, kalian dapat memeriksa terlebih dahulu legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas. Kalian juga dapat melakukan perbandingan perusahaan pinjol untuk mencari tahu perusahaan pinjol kalian itu sudah jelas legalitasnya apa belum.
Sebelum kalian melakukan pinjaman online, kalian harus cek terlebih dahulu rekam jejak digitalnya dengan mencari informasi seputar aplikasi penyedia jasa pinjol yang akan kalian gunakan. Kalian juga dapat melihat review aplikasi penyedia jasa pinjol kalian dan membaca forum yang ada di internet untuk mencari tahu apakah aplikasi pinjol kalian dapat dipercaya atau tidak.
Hindari Pinjaman dengan Nominal yang Besar
Penyedia jasa pinjol suka memberikan tawaran menarik bagi kalian yang ingin meminjam dana dengan nominal yang besar. Banyak orang yang tergiur dengan tawaran menarik ini, apalagi proses cairnya dana pinjaman memang cukup mudah dan terbilang cepat.
Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online, alangkah baiknya kalian menghindari pinjaman dengan nominal yang besar. Kalian juga harus teliti dan menghindari pinjaman dengan bunga besar yang akan membebani kalian di kemudian hari.
Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura