Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa bumi dangkal hingga efek tanah yang lunak akibat endapan lahar menjadi penyebab kerusakan parah di dua kabupaten di Bali usai gempa bermagnitudo 4,8 pada 16 Oktober lalu.
“Ini karena kedalamannya sangat dangkal, kemudian bangunan yang ada di sekitar pusat gempa itu tidak standar ditambah efek tanah lunak karena endapan lahar di daerah gunung,” kata Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam Konferensi Pers Update Situasi dan Penanganan Gempa Karangasem Provinsi Bali yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Dia menjelaskan tiga hal tersebut mampu mengamplifikasi guncangan pada gempa ditambah efek topografi labil sehingga dapat menyebabkan banyak rumah warga yang mengalami kerusakan, bahkan retak.
Gempa bumi itu, kata dia, tidak hanya berdampak pada kerusakan bangunan seperti rumah warga, tetapi juga memicu terjadinya collateral hazard (dampak ikutan), seperti longsor dan runtuhan batu.
Dia menuturkan kondisi lereng di daerah perbukitan pascagempa, patut diwaspadai karena menyebabkan kondisi tanah menjadi tidak stabil, khususnya saat terjadinya hujan deras.
Daryono menyarankan masyarakat tidak menempati kembali rumah yang miring atau rusak di area itu karena terdapat kemungkinan adanya gempa susulan sewaktu-waktu.
“Sebaiknya rumah-rumah yang sudah rusak, sudah miring, itu tidak ditempati dulu sampai dilakukan penguatan baru bisa ditempati. Ini berbahaya,” kata dia.
Dia menegaskan bahwa tanah lunak menjadi salah satu penyebab yang berbahaya dan dapat menyebabkan terjadinya guncangan besar pada tanah.
Menurut Daryono, guncangan besar itu dapat terjadi apabila ada daerah cekungan yang terisi dengan tanah lepas atau tidak kompak kemudian tertimbun oleh material lahar, sehingga memicu terjadinya resonansi yang menyebabkan batu-batu di lereng meluncur ke bawah.
Baca Juga: Polda Bali Bagikan 100 Paket Sembako ke Warga Trunyan yang Jadi Korban Gempa Bali
Dengan kondisi topografi yang tinggi disertai dengan bukit dan lereng yang semakin curam, katanya, ketidakstabilan pada tanah akan semakin tinggi dan menyebabkan dorongan terjadi ke arah atas secara cepat dan besar.
Hal itulah yang kemudian menyebabkan selain kerusakan juga timbul korban jiwa.
“Ini yang menjadikan berbagai kasus kematian berbagai tempat di perbukitan, selain itu terjadi collateral hazard seperti longsoran dan runtuhan batu,” ucap dia. [Antara]
Berita Terkait
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus