Suara.com - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok mengapresiasi langkah GoPay soal Jaminan Saldo Kembali.
Menurutnya, ini salah satu pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.
"Berdasarkan pengalaman kami, kecepatan penyelesaian kasus bersama GoPay terhadap pengaduan konsumen juga sangat cepat. Semoga bisa menjadi contoh bagi pemain lain,” kata Mufti dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
GoPay sendiri menggandeng BPKN untuk mengedukasi masyarakat terkait hak perlindungan konsumen dan bagaimana mengklaim hak tersebut.
Mufti menjelaskan, penting untuk konsumen memahami hak-haknya serta bagaimana mengklaim hak tersebut.
Dengan ini, konsumen lebih nyaman dan aman saat beraktivitas di platform digital.
“Kepercayaan konsumen adalah modal utama perekonomian negara. Oleh karena itu, BPKN senantiasa mendorong ekosistem usaha yang kondusif, di mana konsumen paham dan dapat memperoleh hak mereka dan pelaku usaha juga sigap dan responsif terhadap pengaduan konsumen," ujarnya.
Ia memaparkan, selama 2021, jumlah pengaduan yang diterima BPKN meningkat dua kali lipat jika dibandingkan tahun lalu.
Hal ini merupakan salah satu poin yang mengindikasikan bahwa kesadaran dan pemahaman konsumen makin meningkat akan haknya.
Baca Juga: GoFood Gelar Festival Kuliner Virtual GoFoodieland, Gandeng 30.000 UMKM
"Hal ini tentunya harus diimbangi dengan kepatuhan dan tindakan responsif dari pelaku usaha untuk menanggapi pengaduan dan memulihkan hak konsumen yang mengalami kerugian," tambah Mufti.
Kerja sama dengan BPKN melengkapi program proteksi ini dengan memberikan edukasi aspek-aspek dan hak perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Lewat kolaborasi ini, konsumen bisa mendapatkan pemahaman akan hak-hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hak penyelesaian permasalahan berdasarkan proses yang sesuai.
Berita Terkait
-
Gojek dan PT KCI Kembangkan Solusi Perjalanan Terintegrasi
-
Digugat Rp 2,08 Triliun, GoTo Pastikan Nama Mereknya Sudah Terdaftar di Kemenkumham
-
Gara-gara Merek, GoTo Digugat Rp 2,08 Triliun, Pakar Bilang Begini
-
Respons GoTo soal Gugatan Rp 2,08 Triliun ke Gojek dan Tokopedia
-
Waroeng Steak & Shake Dapatkan Apresiasi Mitra Juara Gojek 2021
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Midea Luncurkan Mesin Cuci Inovatif Cocok Buat Pemilik Hewan Peliharaan
-
Galaxy Buds Core: TWS Rp 799 Ribu, Baterainya Awet Seharian Penuh
-
Hyper Island Lebih Gahar dari Dynamic Island? Ini Kelebihan Unggulan Xiaomi
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Anda Menjual HP
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
iPhone 17 Diklaim Laris Manis, tapi Ada Kabar Kurang Sedap Lain
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober 2025: Banjir Hadiah, Klaim Sebelum Kedaluwarsa
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
-
HP Murah Honor X5c Rilis: Desain Mirip iPhone, Harga Sejutaan
-
Pemilik Ponpes Al Khoziny Bukan Orang Sembarangan, Petinggi Partai Beri Bantuan