Suara.com - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok mengapresiasi langkah GoPay soal Jaminan Saldo Kembali.
Menurutnya, ini salah satu pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.
"Berdasarkan pengalaman kami, kecepatan penyelesaian kasus bersama GoPay terhadap pengaduan konsumen juga sangat cepat. Semoga bisa menjadi contoh bagi pemain lain,” kata Mufti dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
GoPay sendiri menggandeng BPKN untuk mengedukasi masyarakat terkait hak perlindungan konsumen dan bagaimana mengklaim hak tersebut.
Mufti menjelaskan, penting untuk konsumen memahami hak-haknya serta bagaimana mengklaim hak tersebut.
Dengan ini, konsumen lebih nyaman dan aman saat beraktivitas di platform digital.
“Kepercayaan konsumen adalah modal utama perekonomian negara. Oleh karena itu, BPKN senantiasa mendorong ekosistem usaha yang kondusif, di mana konsumen paham dan dapat memperoleh hak mereka dan pelaku usaha juga sigap dan responsif terhadap pengaduan konsumen," ujarnya.
Ia memaparkan, selama 2021, jumlah pengaduan yang diterima BPKN meningkat dua kali lipat jika dibandingkan tahun lalu.
Hal ini merupakan salah satu poin yang mengindikasikan bahwa kesadaran dan pemahaman konsumen makin meningkat akan haknya.
Baca Juga: GoFood Gelar Festival Kuliner Virtual GoFoodieland, Gandeng 30.000 UMKM
"Hal ini tentunya harus diimbangi dengan kepatuhan dan tindakan responsif dari pelaku usaha untuk menanggapi pengaduan dan memulihkan hak konsumen yang mengalami kerugian," tambah Mufti.
Kerja sama dengan BPKN melengkapi program proteksi ini dengan memberikan edukasi aspek-aspek dan hak perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Lewat kolaborasi ini, konsumen bisa mendapatkan pemahaman akan hak-hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hak penyelesaian permasalahan berdasarkan proses yang sesuai.
Berita Terkait
-
Gojek dan PT KCI Kembangkan Solusi Perjalanan Terintegrasi
-
Digugat Rp 2,08 Triliun, GoTo Pastikan Nama Mereknya Sudah Terdaftar di Kemenkumham
-
Gara-gara Merek, GoTo Digugat Rp 2,08 Triliun, Pakar Bilang Begini
-
Respons GoTo soal Gugatan Rp 2,08 Triliun ke Gojek dan Tokopedia
-
Waroeng Steak & Shake Dapatkan Apresiasi Mitra Juara Gojek 2021
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Aktif 23 November: Klaim Pemain OVR Tinggi, Gems, dan Rank Up
-
Komdigi Temukan Situs Coretax Palsu, Mirip Buatan DJP Kemenkeu
-
Komdigi Bidik 60.000 Orang Melek Digital, Lindungi Anak dari Konten Negatif Internet
-
Jelajahi Dunia Digital: Panduan Menggunakan Komputer untuk Semua Usia
-
6 Tempat Investasi Online untuk Pemula, Aman dan Cuan
-
Server MCP Microchip, Jembatan Akses Data Produk ke Tools AI dan LLM
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah untuk Lari, Harga di Bawah Rp500 Ribu
-
Cara Download Gambar dari Pinterest dengan Benar
-
Kenapa Tidak Banyak Orang Kidal? Ini Alasannya menurut Penelitian
-
36 Kode Redeem FF 23 November 2025, Diamond Gratis Hingga Karakter Digimon Cocok untuk Bernostalgia