Suara.com - GoTo, perusahaan merger dari Gojek dan Tokopedia, memastikan bahwa nama merek perusahaan sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"GoTo memiliki hak menggunakan dan memanfaatkan merek GoTo sebagaimana mestinya," ujar Astrid Kusumawardhani, Corporate Affairs GoTo, saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Tanggapan ini merupakan respons soal gugatan Rp 2,08 triliun yang diajukan PT Terbit Financial Technology. Gugatan ini menyoal terkait penggunaan nama GoTo saat ini dipakai perusahaan merger Gojek dan Tokopedia tersebut.
Astrid memaparkan, sesuai dengan data yang ada di Ditjen KI Kemenkumham, GoTo sudah terdaftar di beberapa kelas merek dengan rincian kelas 9 (software, mobile apps), kelas 36 (layanan finansial), dan kelas 39 (transportasi/logistik).
Lebih lanjut, Astrid mengaku GoTo akan memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga mengaku siap membuktikan hak penggunaan dan pemanfaatan merek di pengadilan.
"GoTo senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan siap membuktikan hak penggunaan dan pemanfaatan merek kami di pengadilan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan penggunaan nama GoTo digugat oleh PT Terbit Financial Technology. Mereka menuntut Rp 2,08 triliun kepada Gojek dan Tokopedia melalui gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
Gugatan itu khususnya dilayangkan pada PT Aplikasi Anak Bangsa dan PT Tokopedia. Berikut isi permohonan PT Terbit Financial Technology ke Pengadilan Niaga Jakpus:
Pertama, menyatakan penggugat sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar ”GOTO” beserta segala variasinya.
Baca Juga: Sebelum Gugat GoTo, Terbit Financial juga Pernah Gugat Lotte Rp 3,18 Triliun
Kedua, menyatakan merek “GOTO”, “goto”, dan “goto financial” mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek “GOTO” milik penggugat.
Ketiga, menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Keempat, menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,83 triliun dan kerugian immateriil Rp250 miliar.
Kelima, meminta pengadilan menghukum Para tergugat untuk menghentikan penggunaan merek “GOTO” atau segala variasinya.
Tidak hanya itu, Terbit Financial juga meminta GoTo membayar uang paksa senilai Rp 1 miliar setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan perkara tersebut.
Keenam, menyatakan permohonan pendaftaran merek “GOTO” atau segala variasinya oleh Tergugat I diajukan dengan iktikad tidak baik dan meminta Kemenkumham menolak permohonan pendaftaran merek “GOTO” atau segala variasinya yang diajukan pihak GoTo.
Berita Terkait
-
Diduga Monopoli Ekosistem Digital, KPPU Panggil TikTok dan Tokopedia!
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
5 HP Midrange Paling Dicari Juni 2026: Chip Kencang, Skor AnTuTu 2,1 Juta Poin
-
Budget Rp3 Juta Dapat iPhone Apa? Ini 4 Pilihan HP yang Masih Sangat Layak Pakai di 2026
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic LUMIX L10, Tawarkan Fitur Zoom Ciamik
-
Spesifikasi Redmi Headphone Neo di Indonesia: Harga Rp1 Jutaan, Baterai Tahan 72 Jam
-
AS Perketat Larangan Chip AI China, Huawei hingga Alibaba Makin Gencar Kembangkan Alternatif Nvidia
-
Lintasarta Percepat Investasi Infrastruktur AI di Indonesia, Siap Dorong Transformasi Digital
-
vivo X Fold6 Rilis Akhir Juni 2026, Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
-
Harga Murah, Vivo TWS 5e Hadir dengan Baterai Tahan 55 Jam dan Fitur ANC
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 dan REDMI Headphone Neo, Cek Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
-
3 Tablet Acer Iconia Duo Debut di Computex 2026, Usung Layar OLED hingga 14,2 Inci