Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Asosasi Fintech Indonesia (Aftech) sekaligus mantan Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan kehadiran teknologi finansial (tekfin/fintech) dapat mendorong untuk mempercepat inklusi keuangan di Indonesia.
“Inklusi keuangan artinya memastikan bahwa masyarakat atau orang dewasa Indonesia memiliki akses kepada layanan keuangan, apakah itu saving, lending atau pinjaman, ataupun investasi,” ujar Rudiantara saat pembukaan Workshop Aftech Fintech for Faster Economic Recovery pada Jumat (19/11/2021).
Menurut statistik Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2021 saja, jumlah instrumen e-Money di Indonesia telah mencapai 513.968.693.
Masih pada periode yang sama, akumulasi penyaluran pinjaman oleh fintech lending mencapai Rp249 triliun kepada 68,41 juta penerima pinjaman, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam beberapa tahun terakhir industri tekfin terus berkembang. Hal tersebut, kata Rudiantara, dapat dilihat dari jumlah perusahaan tekfin rintisan yang terdaftar sebagai anggota Aftech meningkat dari 24 menjadi 275 pada akhir 2019 serta telah menyentuh angka 335 pada akhir kuartal II 2021.
Rudiantara mengatakan pertumbuhan industri tekfin yang pesat tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain investasi di industri tekfin yang kian meningkat, jumlah penduduk usia kerja yang tinggi, kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan--baik yang unbanked maupun underbanked--masih tinggi, serta regulasi yang kondusif.
“Penetrasi internet juga memberi pengaruh percepatan perkembangan tekfin di Indonesia. Kita tahu ada 200 juta lebih orang Indonesia punya akses internet sekarang,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Rudiantara, industri tekfin juga menghadapi sejumlah tantangan antara lain rendahnya literasi keuangan, infrastruktur dasar, dan modal/sumber daya yang terbatas, terutama di daerah-daerah non-metropolitan.
Ia juga menegaskan bahwa literasi keuangan harus ditingkatkan sehingga masyarakat sebagai pengguna menjadi lebih melek dan tidak terjerat dalam pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Literasi Digital Penting Agar Masyarakat Mudah Identifikasi Tefkin Ilegal
“Kejadian yang paling ramai yang menjadi topik bahkan Bapak Presiden pun memberi perhatian adalah yang kaitannya dengan pinjol. Dan persepsinya juga menjadi kurang pas karena orang jadi melihat bahwa yang namanya tekfin cuma pinjol saja,” ujarnya.
Padahal, tekfin yang tersedia di pasar cukup bervariasi, tak hanya pembayaran dan pinjaman online tetapi juga model bisnis lain seperti Aggregator, Innovative Credit Scoring, Perencana Keuangan, Layanan Urun Dana (Equity Crowdfunding), dan Wealth Management.
Sebagai wadah bagi perusahaan tekfin, Rudiantara mengatakan pihaknya memandang serius persoalan pinjol ilegal dan tidak tinggal diam.
“Aftech telah melakukan berbagai langkah dan berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi pinjol ilegal, ter masuk melalui langkah kolaboratif bersama regulator dan para pemangku kepentingan,” katanya.
Berita Terkait
-
Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
-
Inovasi Fintech Makin Kuat, Perkuat Layanan PayLater Digital di Indonesia
-
Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
IHSG Berpotensi Rebound, Saham Farmasi Meroket Imbas Temuan Terapi Kanker Termutakhir
-
Kepala SPPG di Jember Mabuk dan Berantem dengan Relawannya Sendiri
-
Festival Motor Lintas Genre Throttle Land 2026 Siap Manjakan Pecinta Roda Dua Jakarta
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri
-
Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu
-
Modifikasi BMW Passato dari Indonesia Siap Tampil di SEMA Show 2026 Las Vegas
-
Petani Bakal Bisa Pinjam Modal dengan Jaminan Hasil Panen, Bunga 6 Persen
-
Dari Telur Asin hingga Beras Biosalin, Kisah Ibu-ibu Mangunharjo Merajut Kemandirian Lewat Mami Sera