Suara.com - Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar menilai, keberadaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) amat penting disegerakan demi meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi.
Hal ini kembali disampaikan Wahyudi menyusul tercecernya data-data anggota polisi di internet, setelah diduga diretas oleh hacker Brasil. Pembobolan ini pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber Pratama Persadha pekan ini.
"Keberadaan UU PDP yang komprehensif menjadi penting disegerakan, untuk meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi," kata Wahyudi dalam rilis yang diterima, Jumat (19/11/2021).
Selain UU PDP, legislasi ini juga harus mampu menghadirkan adanya Otoritas Perlindungan Data Pribadi yang independen. Nantinya otoritas itu akan menjadi kunci efektivitas implementasi undangundang, terutama dalam memastikan perlindungan hakhak subjek data.
Tanggapan ini muncul dilontarkan Wahyudi atas kasus kebocoran data yang terjadi di Polri. Kebocoran ini mencakup tidak hanya data sensitif, tetapi juga data terkait penegakan hukum.
Ia melanjutkan, UU PDP ini juga perlu mengatur tingkat perlindungan (gravity of protection) terhadap setiap jenis data pribadi.
Wahyudi mencontohkan, pengalaman di berbagai negara umumnya menempatkan data yang terkait dengan penegakan hukum sebagai data kategori khusus, di mana pengelolaannya disamakan dengan data sensitif. Meskipun data itu bukan merupakan bagian dari data sensitif.
"Artinya, dalam pemrosesan data (pengumpulan, penyimpanan, pemusnahan) terkait penegakan hukum, juga harus diterapkan sistem keamanan yang lebih tinggi, mengingat risikonya yang juga besar bagi subjek datanya," paparnya.
Baca Juga: Komisi I DPR: Mayoritas Pihak Ingin Otoritas PDP Independen
Berita Terkait
-
Psikologi Publik: Mengapa Hacker Jadi Pahlawan di Mata Warganet?
-
Apa itu Samsung Knox? Ini Fitur dan Penjelasannya
-
Dokumen Internal Bocor: Sisi Gelap AI WhatsApp Terbongkar, Keselamatan Anak Terancam?
-
Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS
-
Klarifikasi Kasus Kebocoran Data Kemenhan: Berasal dari Situs Lama, Hanya Data Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Netizen Bandingkan Runtuhnya Al Khoziny dan Sampoong: Antara Dibela vs Dipenjara
-
Viral Gerakan 'Kami Bersama Kiai Al Khoziny': Tuai Pro dan Kontra
-
Spesifikasi Poco M7 yang Masuk Indonesia 10 Oktober, Punya Baterai 7.000 mAh
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terupdate 6 Oktober: Raih Pemain 112-113 dan Hujan Gems
-
DJI Mini 5 Pro, Kamera Osmo Nano, dan Mic 3 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober: Klaim Katana Dual Flame dan Grizzly Bundle
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Stabilizer Mulai Rp 1 Jutaan
-
Helldivers 2 Makan Banyak Ruang di PC Dibanding Konsol, Ini Penyebabnya
-
Luas Es Laut Antartika Catat Titik Terendah Ketiga dalam 47 Tahun
-
Heboh Jatuh di Cirebon! Ini Jadwal Hujan Meteor 2025 di Indonesia Tak Boleh Dilewatkan