Suara.com - Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar menilai, keberadaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) amat penting disegerakan demi meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi.
Hal ini kembali disampaikan Wahyudi menyusul tercecernya data-data anggota polisi di internet, setelah diduga diretas oleh hacker Brasil. Pembobolan ini pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber Pratama Persadha pekan ini.
"Keberadaan UU PDP yang komprehensif menjadi penting disegerakan, untuk meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi," kata Wahyudi dalam rilis yang diterima, Jumat (19/11/2021).
Selain UU PDP, legislasi ini juga harus mampu menghadirkan adanya Otoritas Perlindungan Data Pribadi yang independen. Nantinya otoritas itu akan menjadi kunci efektivitas implementasi undangundang, terutama dalam memastikan perlindungan hakhak subjek data.
Tanggapan ini muncul dilontarkan Wahyudi atas kasus kebocoran data yang terjadi di Polri. Kebocoran ini mencakup tidak hanya data sensitif, tetapi juga data terkait penegakan hukum.
Ia melanjutkan, UU PDP ini juga perlu mengatur tingkat perlindungan (gravity of protection) terhadap setiap jenis data pribadi.
Wahyudi mencontohkan, pengalaman di berbagai negara umumnya menempatkan data yang terkait dengan penegakan hukum sebagai data kategori khusus, di mana pengelolaannya disamakan dengan data sensitif. Meskipun data itu bukan merupakan bagian dari data sensitif.
"Artinya, dalam pemrosesan data (pengumpulan, penyimpanan, pemusnahan) terkait penegakan hukum, juga harus diterapkan sistem keamanan yang lebih tinggi, mengingat risikonya yang juga besar bagi subjek datanya," paparnya.
Baca Juga: Komisi I DPR: Mayoritas Pihak Ingin Otoritas PDP Independen
Berita Terkait
-
Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack
-
Ancaman Siber Makin Masif , Microsoft : 80 Persen Sangkut Kebocoran Data!
-
Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
4 Tablet RAM 8 GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking Kerja Harian
-
iQOO Tancap Gas Sepanjang 2025, Siap Jadi Penentu Arah Smartphone Berperforma Tinggi di 2026
-
5 HP Spek Dewa Diskon Besar Desember 2025: Cocok Buat Game Berat dan Fotografi
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
Pakai Snapdragon 6 Gen 3, Segini Skor AnTuTu Redmi Note 15 5G Global
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Hitung Kalori Terbakar Paling Akurat, Cocok untuk Pantau Diet
-
Tak Hanya Layar OLED, iPad Mini 8 Diprediksi Pakai Chip Lebih Bertenaga
-
Jadi Prioritas, Sebagian Besar Pekerja Bethesda Garap Game The Elder Scrolls 6
-
5 Smartwatch dengan Fitur Olahraga Lengkap, Harga di Bawah Rp1 Juta untuk Pemula
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Desember: Raih Pemain Italia OVR 115 dan 10.000 Gems