Suara.com - Anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan perkembangan proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) berada pada pengupayaan titik temu kesepakatan tentang keberadaan pengawas independen terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut.
"Mayoritas dari poin-poin atau substansi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi itu sendiri sebenarnya sudah ada kesepakatan, baik antarfraksi di komisi I, maupun DPR RI dengan pemerintah," tutur Rizki Aulia Rahman Natakusumah saat menjadi panelis dalam Digital Expert Talks yang diselenggarakan oleh Center for Digital Society UGM bertajuk "Upaya Multi-stakeholder dalam Perlindungan Data Pribadi di Indonesia" disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube CFDS UGM, dipantau dari Jakarta, Kamis (19/11/2021).
Namun, lanjut Rizki, ada sedikit perbedaan pandangan antara Komisi I dan pemerintah terkait keberadaan unsur independen dalam pengawasan terhadap pelaksanaan RUU itu sehingga terus diupayakan untuk segera mencapai titik temu dalam waktu dekat.
Menurutnya, Komisi I DPR RI, khususnya Panitia Kerja RUU PDP mengharapkan pengawasan pelaksanaan rancangan undang-undang itu dapat melibatkan unsur independen yang objektif, jelas, konkret, dan terukur. Dengan demikian, pelaksanaan RUU PDP dapat memunculkan kesetaraan antara pihak swasta dan publik.
"Apakah ini hanya masukan dari DPR? Tidak juga, karena kami mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan think tank, experts, lembaga sosial masyarakat, dan pihak swasta juga memberikan masukan kepada kami seperti itu,” jelas Rizki.
Ia juga menekankan RUU PDP memang semakin mendesak disahkan karena Komisi I DPR RI juga melibatkan audiensi dengan para korban penyalahgunaan data pribadi.
"Audiensi juga ada dari para korban sehingga menjadi dorongan moral bagi kami untuk bagaimana Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ini dapat diselesaikan dengan segera," ujar Rizki Aulia Rahman Natakusumah. [Antara]
Berita Terkait
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Biasa Pilates, Momen Beby Tsabina Senam Bareng Ibu-ibu di Kampung Disorot: Pasti Pengin Pulang
-
Silsilah Keluarga Beby Tsabina, Rela Besanan dengan Terduga Koruptor Hingga Pelaku Pelecehan
-
Kekayaan Rizki Natakusumah: Suami Beby Tsabina Disebut Dinasti Politik Banten, Ternyata Tak Punya Rumah?
-
Beby Tsabina Menikah Dengan Anggota DPR, Ternyata Mertuanya juga Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Tablet Murah untuk Edit Video: Spek Dewa, Memori Besar, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Dua Tablet Murah POCO Siap Masuk ke Indonesia, Usung Chip Kencang Snapdragon
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 November: Ada Pemain 110-115 dan Ratusan Rank Up
-
5 Tablet dengan RAM 12 GB Plus Baterai Jumbo, Multitasking untuk Pekerjaan Berat
-
Spesifikasi RedMagic 11 Pro: Calon HP Gaming Gahar di Indonesia, Chip Super Kencang
-
HP Murah Oppo Misterius Lolos Sertifikasi, Usung Baterai 7.000 mAh
-
5 Smartwatch Anti Air yang Bisa Dipakai Berenang, Aman hingga Kedalaman 50 Meter
-
7 HP Murah Rp 900 Ribuan Terbaik November 2025: Cocok Buat Orangtua, UI Ringan
-
Acer Luncurkan Predator Triton 14 AI, Laptop Gaming Paling Tipis Bertenaga AI
-
7 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen Murah Cocok untuk Guru