Suara.com - Apple dan Google dijatuhi denda masing-masing 10 juta euro atau sekitar Rp 161 miliar oleh Otoritas Persaingan Italia. Kedua perusahaan diduga memanfaatkan data pengguna untuk tujuan komersial tanpa persetujuan mereka.
Otoritas Italia menuduh Apple dan Google menggunakan data yang mereka kumpulkan melalui layanan buatannya untuk kegiatan promosi dan komersial tanpa persetujuan mereka. Hal ini melanggar peraturan yang tertuang di Consumer Code Italy.
Selain itu, otoritas mengklaim kedua perusahaan tidak memberikan informasi yang jelas kepada pengguna bahwa data mereka digunakan untuk keperluan komersial.
Mengutip Macrumors, Selasa (30/11/2021), Apple secara langsung mengeksploitasi nilai ekonomi dari data pengguna yang dikumpulkan untuk mempromosikan produk buatannya dan/atau produk pihak ketiga melalui platform seperti App Store, iTunes Store, dan Apple Books.
Apple juga dituding melakukan promosi dengan data pengguna tanpa memberikan konsumen pilihan untuk membagikan data mereka.
Otoritas mencontohkan, saat pengguna membuat Apple ID untuk mengakses layanan Apple, perusahaan tidak secara eksplisit memberikan informasi ke pengguna terkait pengumpulan dan penggunaan data untuk tujuan komersial.
Menurut lembaga itu, Apple hanya memberitahu pengguna apabila data mereka digunakan untuk meningkatkan dan mempersonalisasi pengalaman saat memakai layanan, bukan untuk tujuan komersial.
Contoh lain, saat pengguna memakai App Store, Apple menunjukkan di prompt untuk memberi tahu bahwa perusahaan dapat menggunakan data mereka untuk mengaktifkan fitur, mengamankan layanan, atau mempersonalisasi pengalaman pengguna.
Di sisi lain, kebijakan privasi Apple menyatakan perusahaan bakal menggunakan data pengguna untuk mendukung layanan, mematuhi undang-undang setempat, mencegah penipuan, dan tujuan komunikasi. Apple juga mengklaim data pribadi hanya dapat digunakan untuk tujuan lain dengan persetujuan pengguna.
Baca Juga: Google, Facebook, dan Netflix Diminta Bayar Sewa Jaringan Internet oleh Operator Seluler
Menanggapi hal ini, Apple menyebut sudut pandang Otoritas Italia adalah keliru dan berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Apple memiliki komitmen jangka panjang terhadap privasi pengguna dan kami bekerja keras untuk merancang produk dan fitur yang melindungi data pelanggan," tutur Apple.
Apple juga mengatakan bahwa perusahaan tidak mempersonalisasi layanannya, termasuk App Store, untuk pengguna anak-anak. Mereka juga mengizinkan pengguna menonaktifkan personalisasi layanan kapan saja.
Berita Terkait
-
Saham Apple, Nvidia hingga Tesla Kini Bisa Diperdagangkan 24/7 di OKX
-
DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?