Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan ada 435 konten terkait perjudian atau judi online yang tersebar di internet sepanjang Januari hingga Oktober 2021. Ini merupakan konten negatif kedua terbanyak setelah pornografi dengan jumlah 1.109.416.
Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati menilai, banyaknya konten perjudian turut dipengaruhi karena faktor pinjaman online (pinjol) ilegal. Faktor ini ia dapatkan dari riset pribadi yang dilakukan secara kualitatif.
Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia ini mencontohkan, perjudian muncul berawal dari kondisi ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan itu, akhirnya masyarakat mencoba main judi online.
"Nah saat menutupi utang judi, itu mereka mengambilnya dari pinjol ilegal. Jadi salah satu faktor orang terkena pinjol ilegal ya karena terjerat utang judi," tutur Devie dalam acara Media Gathering Kementerian Kominfo di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/12/2021).
Untuk itulah, Kominfo berupaya melakukan menggalakkan program literasi digital nasional bertajuk Makin Cakap Digital. Program ini, sebut Devie, dilakukan demi meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait literasi digital dengan webinar yang dilakukan setiap hari.
Dari sana, Devie berharap masyarakat bisa mendapatkan keterampilan melalui program edukasi tersebut. Dengan ini, maka mereka bisa mencari sumber penghasilan di digital dengan cara yang sesuai.
Kedua, Devie mengharapkan masyarakat bisa mengerti etika budaya dan faktor keamanan saat menggunakan teknologi digital.
"Semoga tidak ada warga yang terjerat pinjol ilegal lagi," harap Devie.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online dan Game Scatter, Pria di Sumut Curi Emas
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Judi Online: Hiburan Murah yang Membuat Hidup Jadi Mahal
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Xiaomi 17 Series Resmi Usung Kamera Leica Terbaru: Standar Mobile Photography Naik Kelas
-
Terpopuler: 5 Tablet RAM 16 GB Termurah, Kode Redeem FF Berhadiah Gloo Wall Ramadan
-
iQOO 15R Resmi Rilis di Indonesia: Snapdragon 8 Gen 5 Pertama, Baterai 7.600 mAh dan Mulai Rp7 Juta
-
Telkomsel Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Trafik Data Diprediksi Tembus 70 PB
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Inovasi ShopeePay Ramadan 2026: Fitur Goyang Berbasis Gamifikasi Digital hingga Gratis 120 Tranfer
-
4 HP Realme RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026, Multitasking Lancar Mulai Rp2 Jutaan
-
TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 25 Februari: Klaim Skin AUG Aurora dan Item Ramadan
-
5 Cara Download Foto TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah dan Cepat