- Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa 321 tersangka kasus judi daring internasional yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
- Pemeriksaan 40 tersangka warga negara asing dilakukan secara bertahap setiap hari akibat keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia.
- Proses pemeriksaan bertujuan mendalami peran setiap tersangka dalam jaringan judi daring sebelum dilakukan pengungkapan hasil penyidikan lebih lanjut.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia memeriksa para tersangka kasus judi daring (judol) yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, secara bertahap.
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Dony Alexander, mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya terlebih dahulu memeriksa 40 tersangka warga negara asing (WNA), sedangkan sisanya akan diperiksa pada hari berikutnya.
“Untuk yang hari ini, 40 tersangka. Besok 40 tersangka lagi,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan alasan pemeriksaan bertahap itu dilakukan lantaran adanya keterbatasan tempat, waktu, dan sumber daya manusia (SDM).
“Karena tempat dan juga waktu harus kita koordinasikan. Kemudian dengan kekuatan personel penyelidik dan juga penerjemah, kita bisa mengambil kesempatan 40 orang untuk BAP tambahan tersangka,” ucapnya.
Tujuan pemeriksaan ini, lanjutnya, untuk mendalami peran masing-masing tersangka.
Adapun terkait pengembangan penyidikan kasus ini, ia belum bisa membeberkan lebih lanjut.
“Masih dalam proses pemeriksaan sebagai status tersangka dan pengembangan masih kita laksanakan. Nanti puncaknya Pak Dirtipidum yang akan merilis,” ucapnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 321 tersangka dalam kasus dugaan judol jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Baca Juga: Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
Sebanyak 321 tersangka itu terdiri atas 320 WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Ratusan WNA tersebut terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Selama proses penyidikan, para tersangka WNA dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Jakarta Barat. Sementara satu tersangka WNI ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?
-
Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online
-
Meutya Hafid Beberkan Hasil Pemberantasan Judol: 3,4 Juta Situs Ditutup, Ribuan Rekening Diblokir
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI