- Ketua DPR Puan Maharani menyoroti hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online yang dianggap sebagai krisis nasional.
- Penyebaran judi online terjadi melalui ekosistem digital minim pengawasan yang berdampak negatif pada kesehatan mental dan pendidikan anak.
- Puan mendesak pemerintah memperkuat regulasi, audit sistem, serta gerakan literasi digital nasional melibatkan berbagai sektor untuk perlindungan anak.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan perhatian serius terhadap data yang menunjukkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online (judol). Mengingat kondisi yang kian mengkhawatirkan, Puan menegaskan perlunya intervensi nyata untuk mengatasi fenomena ini.
"Fenomena judi online di Indonesia saat ini memasuki fase yang jauh lebih mengkhawatirkan. Jika sebelumnya praktik ini identik dengan orang dewasa, kini anak-anak menjadi korban paling rentan,” kata Puan Maharani kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, dari total 200 ribu anak yang terpapar, sekitar 40 persen atau 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun. Puan menekankan bahwa angka tersebut merupakan peringatan keras bagi bangsa.
"Ini adalah alarm sosial yang menunjukkan adanya krisis perlindungan anak di ruang digital,” tegasnya.
Puan menilai perkembangan teknologi yang pesat saat ini membuat anak-anak tumbuh dalam ekosistem digital yang minim pengamanan. Gawai yang seharusnya digunakan untuk belajar justru kerap menjadi pintu masuk judi online melalui iklan tersembunyi, media sosial, hingga aplikasi permainan yang menyamarkan sistem taruhan.
“Seringkali anak-anak tersesat ke judi online karena mereka memang tidak tahu. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kita tidak hanya menghadapi kriminalitas digital, tetapi juga tentang masih kurangnya pembangunan literasi digital nasional,” paparnya.
Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu menyoroti dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan. Anak-anak berisiko mengalami kecanduan instan terhadap sensasi kemenangan semu, kehilangan fokus belajar, hingga gangguan emosi.
"Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi melahirkan generasi yang rapuh secara mental dan mudah terjebak pada perilaku adiktif. Dan negara tidak bisa diam saja, harus ada intervensi nyata untuk mengatasinya,” ujar Puan.
Meskipun pemerintah telah memblokir ribuan situs, Puan berpendapat pendekatan penindakan saja tidak cukup. Ia mendorong adanya gerakan nasional literasi digital yang sistematis, melampaui sekadar penyuluhan di sekolah.
Baca Juga: Aksi Heroik Zaskia Adya Mecca Berbuah Manis: Tangis Afifa di Pinggir Tol Berakhir di Pelukan Ayah
"Namun upaya tersebut harus diperluas menjadi gerakan nasional literasi digital yang sistematis dan berkelanjutan. Tentunya ini harus melibatkan lintas lembaga dari berbagai sektor terkait,” tutur Puan.
“Termasuk juga penting agar ada program khusus terkait perlindungan karakter dan kesehatan mental anak di era digital," sambungnya.
Puan pun mengingatkan bahwa sekolah tidak bisa berdiri sendiri. Keluarga dan lingkungan sosial harus menjadi benteng pertahanan utama.
"Kemudian lingkungan sosial anak juga perlu mengambil peran. Baik lingkungan sosial di sekitar rumah, lingkungan pergaulan mereka, dan lingkungan aktivitas lain anak-anak yang perlu ikut memberikan pengawasan,” ungkap Puan.
Dari sisi regulasi, Puan mendorong penguatan implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
"Namun kami mendorong agar regulasi perlindungan anak di ruang digital dilakukan secara lebih progresif lagi. Mulai dari sisi pencegahan hingga sanksi bagi penyedia layanan yang membiarkan promosi judi online harus semakin dipertegas,” ucapnya.
Puan mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap sistem pemblokiran situs judi online oleh pemerintah agar tidak kalah cepat dari jaringan judi transnasional. Menurutnya, masalah ini sudah menjadi darurat nasional.
"Pemerintah bersama DPR dan aparatur penegak hukum, sekolah, keluarga, media, organisasi masyarakat lintas sektor, harus bergerak bersama. Sebab generasi muda tidak cukup hanya diajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga harus dilindungi dari sisi gelap teknologi itu sendiri,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Heroik Zaskia Adya Mecca Berbuah Manis: Tangis Afifa di Pinggir Tol Berakhir di Pelukan Ayah
-
Krisis Iklim Ubah Cara Hidup Anak Muda, Sejauh Mana Mereka Dilibatkan Dalam Mitigasi?
-
Lee Da Hae dan SE7EN Umumkan Kehamilan Anak Pertama Setelah 3 Tahun Menikah
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
-
Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua