Suara.com - Zoom meluncurkan fitur baru yang disebut Attendance Status atau Status Kehadiran.
Fitur ini mampu melihat siapa saja peserta yang telat gabung ke Zoom meeting.
Dilansir dari Gizmodo, Senin (6/12/2021), Attendance Status memudahkan penyelenggara rapat untuk melihat siapa saja peserta yang hadir atau tidak.
Fitur ini dibantu dengan integrasi kalender dari Google dan Microsoft.
Jika peserta yang memutuskan hadir tapi telat masuk Zoom, maka status akun mereka ditampilkan di kolom 'Not Joined' bersama peserta lain yang tidak mengikuti rapat sejak awal konfirmasi.
Aplikasi juga menyediakan empat opsi pilihan kehadiran ke peserta rapat seperti 'Accepted', 'Declined', 'Maybe', atau 'No'.
Nantinya, para host dan co-host bisa melihat peserta mana yang memilih opsi tersebut.
Untuk melihat status kehadiran peserta Zoom meeting, host mesti mengintegrasikan aplikasi kalender mereka, baik dari Google ataupun Outlook milik Microsoft.
Namun, fitur status kehadiran peserta ini masih dalam versi beta.
Baca Juga: Zoom Hapus Aplikasi untuk Pengguna Chromebook
Fitur ini dinilai berguna bagi perusahaan yang ingin memantau karyawan mereka apakah telat hadir atau tidak.
Selain itu, fitur juga memudahkan dosen atau guru untuk melihat seberapa banyak mahasiswa atau murid yang bergabung di rapat.
Berita Terkait
-
Viral Video Andika Perkasa Marah, Bentak Peserta Rapat yang Main HP
-
Cara Buat Zoom Meeting, Mulai dari Link Hingga Buat Akun
-
Elon Musk Gendong Anak Saat Rapat Zoom Perusahaan, Tingkah X AE A-Xii Menggemaskan
-
Promosikan Potensi Ekonomi Jabar, Ridwan Kamil Bakal Zoom Meeting dengan Pengusaha Ukraina
-
Zoom Hapus Aplikasi untuk Pengguna Chromebook
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air
-
Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi