Suara.com - Intel mengumumkan bahwa karyawan mereka sudah harus mendapatkan vaksin Covid-19 sebelum 4 Januari 2022.
Jika menolak, maka mereka bakal dirumahkan tanpa dibayar atau unpaid leave.
Dalam memo yang dikirimkan Petinggi HR Intel, Christy Pambianchi, karyawan yang memang tidak divaksin Covid-19 wajib menyertakan surat pengecualian.
Mereka juga mesti menjalankan tes mingguan sekalipun bekerja dari rumah.
Diwartakan The Verge, Kamis (23/12/2021), Intel akan meninjau surat pengecualian vaksin berdasarkan rekam jejak medis maupun kepercayaan agama hingga 15 Maret 2022.
Jika karyawan tidak memberikan surat pengecualian vaksin, mereka bakal menerapkan cuti tiga bulan tanpa dibayar selama tiga bulan mulai 4 April 2022.
Namun, Intel memastikan karyawan tidak dipecat dan masih mendapatkan tunjangan kesehatan selama dirumahkan.
Peraturan baru Intel ini sejalan dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Ia memerintahkan perusahaan dengan 100 karyawan wajib divaksin Covid-19.
Baca Juga: Tolak Vaksin Covid-19, Google Ancam Tak Gaji hingga Pecat Karyawan
Sebelumnya, Google juga menerapkan kebijakan serupa untuk karyawan yang tak mau divaksin.
Perusahaan milik Sundar Pichai ini meminta karyawan untuk wajib memberikan bukti vaksinasi atau surat pengecualian tidak divaksin hingga 13 Januari 2022.
Jika tidak, maka karyawan tersebut akan dipaksa cuti selama 30 hari.
Apabila karyawan masih belum memenuhi kebijakan itu, maka mereka dipaksa cuti tanpa gaji selama enam bulan.
Berbeda dari Intel, Google memastikan bakal memecat karyawan jika mereka masih tidak mengumpulkan surat vaksin selama tujuh bulan menjalankan cuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gunakan AI, Fitur Auto-Dubbing YouTube Sekarang Tersedia 27 Bahasa
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Februari: Ada Icon Ginga 115-117 dan 10.000 Gems
-
7 HP Murah RAM Besar untuk Admin Bisnis Online, Multitasking Lancar Tanpa Lag
-
Apakah HP Infinix Cepat Rusak? Cek Rekomendasi HP Terbaik Spek Dewa Dibawah Rp2 Juta
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 6 Februari 2026: Klaim Sukuna, G36, dan Parasut Jujutsu
-
Apa Penyebab Gempa Pacitan M 6.4 Hari Ini? Terasa di 26 Wilayah, BMKG Buka Suara
-
Terpopuler: TWS Murah 2026 Versi David GadgetIn, Tokoh Teknologi yang Muncul di Epstein Files
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?