Suara.com - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan regulasi pembatasan usia pengguna medsos bagi anak di bawah umur. Hal itu dilakukan sebagai upaya perlindungan bagi masa depan anak-anak Indonesia.
Pembahasan regulasi ini jadi topik yang tengah digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ketua MUI Masduki Baidlowi mengatakan, pembatasan usia pengguna medsos ini mendapat dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang sedang berlangsung.
"Pembatasan ini setuju, namun umur berapa yang tepat, itu masih menjadi pembahasan," kata Masduki, dikutip dari sejumlah pemberitaan media massa.
Menurutnya, negara lain seperti Australia sudah menetapkan batas usia 16 tahun untuk penggunaan medsos, namun untuk Indonesia, perdebatan masih terus berjalan.
Pemerintah melalui Komdigi dan beberapa lembaga negara terkait kini tengah melakukan kajian mendalam mengenai batas usia yang tepat untuk mengakses medsos.
Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Pratiwi mengatakan, perlindungan bagi generasi muda adalah prioritas pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Budaya Indonesia dengan Australia berbeda, jadi kami sedang mempertimbangkan yang terbaik bagi anak-anak Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, KPAI juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini, mengingat dampak negatif dari penggunaan medsos terhadap mental dan perilaku anak-anak yang kian meningkat.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan pentingnya pembatasan usia untuk menghindari konten negatif yang dapat membahayakan perkembangan anak.
“Literasi digital sangat penting, namun pembatasan usia tetap perlu dikaji lebih mendalam,” ujar Aris.
Sebagai informasi, sebelumnya dalam Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP) yang diajukan pada 2020, Kominfo mengusulkan batas usia 17 tahun untuk memiliki akun medsos, dengan ketentuan bagi anak di bawah usia tersebut harus memperoleh persetujuan orang tua.
Berita Terkait
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya
-
Cara Mengaktifkan 2FA: Langkah Mudah Lindungi Akun Media Sosial dari Peretas
-
Sosok di Balik Akun Medsos Ahmad Dhani, Adminnya Dekat dengan Ari Lasso
-
Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Bikin Akun Medsos? Ini Kata Menteri Komdigi
-
Soal Aturan Batasi Anak-anak Bikin Akun Medsos, Meutya Hafid Bicara Kemungkinan Pemerintah Terbitkan PP
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda