Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah menindak 43 kasus kebocoran data pribadi di Indonesia sepanjang 2021.
"Dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan perlindungan data pribadi," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/12/2021) kemarin.
Sejauh ini, tambah Dedy, sebanyak 19 insiden telah selesai dilakukan penelusuran.
Para penyelenggara sistem elektronik yang melanggar prinsip perlindungan data pribadi juga sudah diberikan sanksi administratif maupun rekomendasi perbaikan sistem.
Sementara 24 sisanya, Kominfo masih memproses insiden kebocoran data pribadi tersebut. Salah satunya yakni BPJS Kesehatan.
"Untuk BPJS Kesehatan, dugaan insiden kebocoran datanya masih dalam proses investigasi, dan insyaallah akan segera keluar keputusan akhirnya," ungkap Dedy.
Meski begitu, Dedy tak merinci kasus apa saja yang sudah ditangani Kementerian Kominfo.
Ia hanya menyebut kalau insiden kebocoran data pribadi ini berasal dari sektor pemerintah maupun non pemerintah.
Di sisi lain, ia juga mengaku sudah menjadwalkan pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mulai awal 2022.
Baca Juga: Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoaks selama 2021, Terbanyak dari Facebook
Pembahasan ini akan dilakukan bersama Kominfo maupun DPR.
"Jadi setelah tahun baru nanti, kami bisa segera memulai pembahasan antara panitia kerja (Panja), dalam hal ini Kominfo, dan panja DPR," kata Dedy.
Selama belum ada UU PDP, lanjut Dedy, Kominfo masih menindak kasus pelanggaran data pribadi lewat tiga aturan yang sudah ditetapkan.
Aturan pertama adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Aturan kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Lalu aturan ketiga adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Berita Terkait
-
Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo
-
Kominfo Pastikan Jaringan Komunikasi di NTT Aman Usai Gempa Magnitudo 7,4
-
Kominfo Prediksi Jumlah Perangkat IoT di Indonesia Capai 678 Juta pada 2025
-
UU PDP Tak Cukup Perangi Kejahatan Siber
-
Jokowi Perintahkan Menkominfo Bereskan RUU PDP Agar Ada Kepastian Usaha di Sektor Digital
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Hazelight Umumkan Rekor Penjualan: Split Fiction Laku 7 Juta Kopi, It Takes Two 30 Juta
-
8 HP Midrange Murah Kamera Bagus dengan Fitur Tahan Air, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
GTA 6 Online Diprediksi Rilis Lebih Cepat, Ada Peningkatan Gameplay
-
Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 April 2026: Raih M1014 Undersea dan Mobil Amfibi
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 April 2026: Klaim FC Points, Gems, dan Pack Liga Champions
-
HP Murah Infinix Hot 70 Muncul di Google Play Console, Usung Memori Lega
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Harga Rp1 Jutaan, Baterai Awet dan Cocok untuk Belajar