Suara.com - Perusahaan keamanan siber Palo Alto Networks Indonesia menilai, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) merupakan solusi penting untuk mengurangi kejahatan siber di Indonesia. Sayang hingga saat ini, UU PDP tak kunjung rampung.
“Sampai hari ini kan bentuknya masih Rancangan UU PDP, bukan UU PDP. Seharusnya perlu itu untuk memperkuat dari segi legalitas,” terang Adi Rusli selaku Country Manager Palo Alto Networks Indonesia, Senin (13/12/2021).
Adi memaparkan, UU PDP memang bisa menjadi solusi perlindungan siber di Indonesia. Namun ada beberapa faktor lain yang mesti dilibatkan, tak hanya pemerintah selaku regulator.
Ia mencontohkan, perusahaan juga mesti memiliki sistem keamanan yang modern dan kuat. Salah satunya yang bisa dilakukan yakni bersifat platform base.
“Lalu culture di perusahaan juga perlu. Sebab pendekatan yang terbaik adalah pencegahan ketimbang penanggulangan,” tambahnya.
Faktor lainnya yang mesti dibangun yakni aspek pendidikan. Adi menilai bahwa dunia pendidikan mesti dilibatkan untuk membangun kapabilitas seperti tenaga ahli di keamanan siber.
“Secanggih apapun teknologinya, kalau tak ada manusianya, akan bermasalah juga,” tegas Adi.
Adi menyatakan bahwa negara di luar Indonesia telah memiliki pendidikan berbasis keamanan siber untuk usia dini.
Ia juga berencana untuk menyiapkan bagaimana pihaknya bisa membantu dunia pendidikan yang siap dengan dunia siber.
Baca Juga: Bitcoin Bikin Kejahatan Siber Semakin Marak
“Nah di Indonesia diharapkan kami sudah bisa meluncurkan agenda tersebut,” ujarnya.
Adi kembali menegaskan bahwa keamanan siber bukan tanggung jawab dari satu institusi. Semua pihak mestinya memiliki tanggung jawab bersama.
“Dengan ini maka masyarakat, negara, atau bahkan keluarga sudah memiliki kesadaran dalam keamanan siber,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Berkolaborasi Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana