Suara.com - Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, menanggapi gugatan Hasan Azhari sebesar Rp 24,9 triliun, ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia mengaku kalau pihak Gojek belum menerima pemberitahuan resmi terkait gugatan tersebut.
Pengamatan awal, ia menyimpulkan kalau itu adalah gugatan tak berdasar.
"Kami belum menerima pemberitahuan resmi terkait dengan gugatan ini. Dari pengamatan awal, kami melihat bahwa klaim tersebut tidak berdasar," kata Nila saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/1/2022).
"Gojek selalu menjalankan bisnis sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, Hasan Azhari secara resmi menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Nadiem Makarim sebesar Rp 24,9 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penggugat ingin majelis hakim mengabulkan gugatan seluruhnya karena ia mengklaim Gojek dan Nadiem Makarim melakukan pelanggaran hak cipta.
Selain itu juga menghukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim secara tanggung renteng membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar.
Ketiga, menghukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim secara tanggung renteng membayar Royalti Rp24,9 triliun.
Baca Juga: Rincian Gugatan Hasan Azhari Atas Gojek Hingga Minta Ganti Rugi Rp24 Triliun
Selanjutnya, majelis menyatakan putusan ini segera dilaksanakan meski tergugat mengajukan perlawanan atau kasasi (uitvoerbaar bij voorad).
Terakhir, menghukum tergugat 1 dan tergugat II membayar biaya perkara atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Berita Terkait
-
GoTo Raup 1,3 Miliar Dolar AS dari Penggalanan Dana Pra-IPO
-
GoTo Berencana Ambil Langkah Hukum Soal Gugatan Rp 2,08 Triliun ke Gojek dan Tokopedia
-
Gojek dan PT KCI Kembangkan Solusi Perjalanan Terintegrasi
-
Digugat Rp 2,08 Triliun, GoTo Pastikan Nama Mereknya Sudah Terdaftar di Kemenkumham
-
Gara-gara Merek, GoTo Digugat Rp 2,08 Triliun, Pakar Bilang Begini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Sebelum Mainkan Requiem, Kenali Timeline Game Resident Evil dan Semua Karakternya
-
Bocoran Harga POCO X8 Pro Max, Segera Debut ke Indonesia Bulan Ini?
-
Spesifikasi Redmi A7 Pro: HP Sejutaan dengan Layar 120 Hz dan Baterai 6.000 mAh
-
Bocoran Game Call of Duty 2026, Modern Warfare 4 Dalam Pengembangan?
-
5 Rekomendasi HP Murah Kamera Jernih buat Ngonten Mulai Rp1 Jutaan
-
Viral TV Iran Umumkan Khamenei Tewas: Presenter Menangis, Sebut Capai Syahid di Ramadan
-
Ali Khamenei Tewas: Iran Trending di X, Publik Khawatir Picu Perang Dunia 3
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 1 Maret 2026, Masih Ada Gloo Wall Ramadan Gratis
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Maret 2026, Klaim Pemain Ramadan 115-117 dan 2.000 Gems
-
Terpopuler: 6 HP Tahan Banting buat Jangka Panjang, Samsung Galaxy S26 Bisa Dicicil Rp600 Ribu