Suara.com - Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, menanggapi gugatan Hasan Azhari sebesar Rp 24,9 triliun, ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia mengaku kalau pihak Gojek belum menerima pemberitahuan resmi terkait gugatan tersebut.
Pengamatan awal, ia menyimpulkan kalau itu adalah gugatan tak berdasar.
"Kami belum menerima pemberitahuan resmi terkait dengan gugatan ini. Dari pengamatan awal, kami melihat bahwa klaim tersebut tidak berdasar," kata Nila saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/1/2022).
"Gojek selalu menjalankan bisnis sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, Hasan Azhari secara resmi menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Nadiem Makarim sebesar Rp 24,9 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penggugat ingin majelis hakim mengabulkan gugatan seluruhnya karena ia mengklaim Gojek dan Nadiem Makarim melakukan pelanggaran hak cipta.
Selain itu juga menghukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim secara tanggung renteng membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar.
Ketiga, menghukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim secara tanggung renteng membayar Royalti Rp24,9 triliun.
Baca Juga: Rincian Gugatan Hasan Azhari Atas Gojek Hingga Minta Ganti Rugi Rp24 Triliun
Selanjutnya, majelis menyatakan putusan ini segera dilaksanakan meski tergugat mengajukan perlawanan atau kasasi (uitvoerbaar bij voorad).
Terakhir, menghukum tergugat 1 dan tergugat II membayar biaya perkara atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Berita Terkait
-
GoTo Raup 1,3 Miliar Dolar AS dari Penggalanan Dana Pra-IPO
-
GoTo Berencana Ambil Langkah Hukum Soal Gugatan Rp 2,08 Triliun ke Gojek dan Tokopedia
-
Gojek dan PT KCI Kembangkan Solusi Perjalanan Terintegrasi
-
Digugat Rp 2,08 Triliun, GoTo Pastikan Nama Mereknya Sudah Terdaftar di Kemenkumham
-
Gara-gara Merek, GoTo Digugat Rp 2,08 Triliun, Pakar Bilang Begini
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Aktif 23 November: Klaim Pemain OVR Tinggi, Gems, dan Rank Up
-
Komdigi Temukan Situs Coretax Palsu, Mirip Buatan DJP Kemenkeu
-
Komdigi Bidik 60.000 Orang Melek Digital, Lindungi Anak dari Konten Negatif Internet
-
Jelajahi Dunia Digital: Panduan Menggunakan Komputer untuk Semua Usia
-
6 Tempat Investasi Online untuk Pemula, Aman dan Cuan
-
Server MCP Microchip, Jembatan Akses Data Produk ke Tools AI dan LLM
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah untuk Lari, Harga di Bawah Rp500 Ribu
-
Cara Download Gambar dari Pinterest dengan Benar
-
Kenapa Tidak Banyak Orang Kidal? Ini Alasannya menurut Penelitian
-
36 Kode Redeem FF 23 November 2025, Diamond Gratis Hingga Karakter Digimon Cocok untuk Bernostalgia