Suara.com - Tentara Swiss dilarang menggunakan aplikasi perpesanan populer seperti WhatsApp, Telegram, hingga Signal. Alasannya, ketiga aplikasi tersebut dianggap kurang aman.
Kebijakan ini diterapkan lantaran regulator Amerika Serikat memiliki kewenangan untuk mengakses data yang disimpan perusahaan di bawah yurisdiksi AS. Aturan ini tertuang dalam US Cloud Act atau Undang-Undang tentang Cloud di Amerika Serikat.
"Cloud Act mewajibkan penyedia layanan di bawah yurisdiksi AS untuk mematuhi perintah penggeledahan, di manapun server mereka berada," kata aturan tersebut, dikutip dari Gadgetsnow, Minggu (9/1/2022).
Sebagai pengganti, tentara Swiss bakal menggunakan layanan perpesanan bernama Threema. Dikarenakan Threema berbasis di Swiss, maka perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan tersebut.
Threema juga beroperasi sesuai dengan aturan General Data Protection Regulation atau Regulasi Perlindungan Data Pribadi milik Uni Eropa.
WhatsApp sendiri menjadi aplikasi perpesanan paling populer untuk pengguna berusia 16-64 tahun di Swiss.
Tak hanya militer Swiss, negara lain juga menerapkan hal ini. Angkatan Darat India misalnya, mereka meminta para personil untuk menghapus 89 aplikasi seperti Facebook, PUBG, Zoom, Instagram, Snapchat, TikTok, dan lainnya.
Sebagai pengganti, tentara Angkatan Darat India kini meluncurkan aplikasi perpesanan yang disebut Army Secure IndiGeneous Messaging Application atau ASIGMA.
Baca Juga: Apa itu WhatsApp Aero? Amankah Jika Digunakan? Simak Ini Ulasannnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis