Suara.com - Tentara Swiss dilarang menggunakan aplikasi perpesanan populer seperti WhatsApp, Telegram, hingga Signal. Alasannya, ketiga aplikasi tersebut dianggap kurang aman.
Kebijakan ini diterapkan lantaran regulator Amerika Serikat memiliki kewenangan untuk mengakses data yang disimpan perusahaan di bawah yurisdiksi AS. Aturan ini tertuang dalam US Cloud Act atau Undang-Undang tentang Cloud di Amerika Serikat.
"Cloud Act mewajibkan penyedia layanan di bawah yurisdiksi AS untuk mematuhi perintah penggeledahan, di manapun server mereka berada," kata aturan tersebut, dikutip dari Gadgetsnow, Minggu (9/1/2022).
Sebagai pengganti, tentara Swiss bakal menggunakan layanan perpesanan bernama Threema. Dikarenakan Threema berbasis di Swiss, maka perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan tersebut.
Threema juga beroperasi sesuai dengan aturan General Data Protection Regulation atau Regulasi Perlindungan Data Pribadi milik Uni Eropa.
WhatsApp sendiri menjadi aplikasi perpesanan paling populer untuk pengguna berusia 16-64 tahun di Swiss.
Tak hanya militer Swiss, negara lain juga menerapkan hal ini. Angkatan Darat India misalnya, mereka meminta para personil untuk menghapus 89 aplikasi seperti Facebook, PUBG, Zoom, Instagram, Snapchat, TikTok, dan lainnya.
Sebagai pengganti, tentara Angkatan Darat India kini meluncurkan aplikasi perpesanan yang disebut Army Secure IndiGeneous Messaging Application atau ASIGMA.
Baca Juga: Apa itu WhatsApp Aero? Amankah Jika Digunakan? Simak Ini Ulasannnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Update Harga iPhone Terbaru Usai Update iOS 26, iPhone 16 Makin Murah?
-
Cara Bikin Foto Sinematik di Stasiun Pakai Gemini AI, Ini Kumpulan Prompt Ajaibnya
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September: Raih Iniesta 111 dan Pack Gratis
-
Discord Jadi Alat Pemilu Gen Z Nepal: Kelebihan dan Kekurangan Platform Gamers Ini
-
Oppo K13s dan K13x Siap Meluncur, Tangguh Pakai Layar 120Hz Tahan Air
-
Rilis Bersamaan, Huawei Pura 80 Ultra Diklaim 'Pembunuh iPhone 17' karena Fitur Ini
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September, Hadiah Son Heung-min Menanti
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Klaim XM8, Bunny Bundle, dan Skin Draco
-
6 HP Rp1 Jutaan dengan Memori 128 GB Terbaik: Performa Stabil untuk Multitasking Harian
-
9 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Masih Aktif, Klaim Hadiah Skin MP40 Predatory Cobra