Suara.com - Prancis mendenda Google dan Facebook sebesar 210 juta euro atau Rp 3,4 triliun akibat penggunaan cookie.
Alasannya, kedua perusahaan dianggap mempersulit pengguna untuk menolak pelacakan online.
Cookie sendiri adalah bagian kecil dari data yang dikirim dari situs web dan disimpan dalam komputer pengguna oleh browser.
Cookie browser ini bisa digunakan situs untuk menampilkan iklan spesifik ke pengguna.
Pengawas data pribadi Prancis, CNIL, mengatakan bahwa pengguna kesulitan dalam menolak cookie.
Sebaliknya, mereka justru bisa menerima cookie hanya dalam sekali klik.
"Ketika anda menerima cookie, itu bisa dilakukan hanya dalam satu klik. Menolak cookie harus semudah menerimanya," kata kata Karin Kiefer, Head of Data protection and Sanctions CNIL, dikutip dari BBC, Senin (10/1/2022).
Rincinya, Google didenda sebesar 150 juta euro atau Rp 2,4 triliun. Sementara Facebook, yang kini berganti nama ke Meta, didenda 60 juta euro atau Rp 973 miliar.
Kedua perusahaan diberi waktu tiga bulan untuk mematuhi. Jika terlambat bayar, mereka bakal diberikan denda 100.000 euro (Rp 1,6 miliar) per harinya.
Baca Juga: Ingin Menghapus Akun Facebook, Namun Lupa Email dan Password? Begini Caranya
Di sisi lain, Google mengatakan bahwa orang-orang telah mempercayai mereka dalam menghormati hak privasi dan menjaga pengguna tetap aman.
"Kami memahami tanggung jawab kami untuk melindungi kepercayaan itu dan berkomitmen untuk perubahan lebih lanjut dan berdiskusi aktif dengan CNIL terkait keputusan ini," kata Google.
Sementara Facebook mengatakan bahwa pihaknya tengah meninjau keputusan denda 60 juta euro tersebut.
"Kontrol izin cookie kami memberi pengguna opsi lebih banyak atas data mereka, termasuk menu pengaturan baru di Facebook dan Instagram, di mana pengguna bisa mengunjungi kembali dan mengatur opsi ini kapan saja. Kami akan terus mengembangkan dan meningkatkan kontrol ini," katanya.
Berita Terkait
-
Google Ketahuan Tengah Garap Kacamata Pintar
-
New Year's Day 2022: Animasi Menggemaskan Hiasi Google Doodle di Hari Pertama Tahun Baru
-
Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoaks selama 2021, Terbanyak dari Facebook
-
Google Meriahkan Akhir Malam 2021 lewat Doodle Confetti
-
Meta Imbau Pengguna Facebook, Instagram, dan WhatsApp Waspada Penipuan dari Situs Palsu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
31 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 Februari: Langsung Raih Voucher Sukuna dan Jujutsu Truck
-
Poco F8 Series Siap Menggebrak Indonesia 4 Februari 2026, Era UltraPower Ascended Dimulai
-
Huawei nova 14 Pro Resmi di Indonesia, Hadirkan Kamera Ultra Chroma dan Dual Front ala Flagship
-
Asus Bidik 30 Persen Pangsa Pasar Notebook dan Perkuat Strategi Omnichannel
-
Oppo Watch S Resmi Hadir: Smartwatch Ultra Ramping dengan Analisis Kesehatan Kelas Flagship
-
iPhone Fold Dirumorkan Mirip iPad, Apple Siapkan Desain Paling Nyeleneh Sepanjang Sejarah iPhone
-
Kenaikan Harga Chip Memori Uji Ketahanan Pasar Smartphone di 2026, Merek Mana yang Mampu Bertahan?
-
Nioh 3 Siap Rilis Bulan Ini, Kemungkinan Tak Eksklusif PS5 dan PC
-
7 Smartwach Murah Alternatif Xiaomi, Fungsional dan Awet Mulai Rp100 Ribuan
-
7 HP Oppo Rp2 Jutaan yang Paling Layak Beli di 2026, Performa Jempolan