Suara.com - Prancis mendenda Google dan Facebook sebesar 210 juta euro atau Rp 3,4 triliun akibat penggunaan cookie.
Alasannya, kedua perusahaan dianggap mempersulit pengguna untuk menolak pelacakan online.
Cookie sendiri adalah bagian kecil dari data yang dikirim dari situs web dan disimpan dalam komputer pengguna oleh browser.
Cookie browser ini bisa digunakan situs untuk menampilkan iklan spesifik ke pengguna.
Pengawas data pribadi Prancis, CNIL, mengatakan bahwa pengguna kesulitan dalam menolak cookie.
Sebaliknya, mereka justru bisa menerima cookie hanya dalam sekali klik.
"Ketika anda menerima cookie, itu bisa dilakukan hanya dalam satu klik. Menolak cookie harus semudah menerimanya," kata kata Karin Kiefer, Head of Data protection and Sanctions CNIL, dikutip dari BBC, Senin (10/1/2022).
Rincinya, Google didenda sebesar 150 juta euro atau Rp 2,4 triliun. Sementara Facebook, yang kini berganti nama ke Meta, didenda 60 juta euro atau Rp 973 miliar.
Kedua perusahaan diberi waktu tiga bulan untuk mematuhi. Jika terlambat bayar, mereka bakal diberikan denda 100.000 euro (Rp 1,6 miliar) per harinya.
Baca Juga: Ingin Menghapus Akun Facebook, Namun Lupa Email dan Password? Begini Caranya
Di sisi lain, Google mengatakan bahwa orang-orang telah mempercayai mereka dalam menghormati hak privasi dan menjaga pengguna tetap aman.
"Kami memahami tanggung jawab kami untuk melindungi kepercayaan itu dan berkomitmen untuk perubahan lebih lanjut dan berdiskusi aktif dengan CNIL terkait keputusan ini," kata Google.
Sementara Facebook mengatakan bahwa pihaknya tengah meninjau keputusan denda 60 juta euro tersebut.
"Kontrol izin cookie kami memberi pengguna opsi lebih banyak atas data mereka, termasuk menu pengaturan baru di Facebook dan Instagram, di mana pengguna bisa mengunjungi kembali dan mengatur opsi ini kapan saja. Kami akan terus mengembangkan dan meningkatkan kontrol ini," katanya.
Berita Terkait
-
Google Ketahuan Tengah Garap Kacamata Pintar
-
New Year's Day 2022: Animasi Menggemaskan Hiasi Google Doodle di Hari Pertama Tahun Baru
-
Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoaks selama 2021, Terbanyak dari Facebook
-
Google Meriahkan Akhir Malam 2021 lewat Doodle Confetti
-
Meta Imbau Pengguna Facebook, Instagram, dan WhatsApp Waspada Penipuan dari Situs Palsu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal