Suara.com - Prancis mendenda Google dan Facebook sebesar 210 juta euro atau Rp 3,4 triliun akibat penggunaan cookie.
Alasannya, kedua perusahaan dianggap mempersulit pengguna untuk menolak pelacakan online.
Cookie sendiri adalah bagian kecil dari data yang dikirim dari situs web dan disimpan dalam komputer pengguna oleh browser.
Cookie browser ini bisa digunakan situs untuk menampilkan iklan spesifik ke pengguna.
Pengawas data pribadi Prancis, CNIL, mengatakan bahwa pengguna kesulitan dalam menolak cookie.
Sebaliknya, mereka justru bisa menerima cookie hanya dalam sekali klik.
"Ketika anda menerima cookie, itu bisa dilakukan hanya dalam satu klik. Menolak cookie harus semudah menerimanya," kata kata Karin Kiefer, Head of Data protection and Sanctions CNIL, dikutip dari BBC, Senin (10/1/2022).
Rincinya, Google didenda sebesar 150 juta euro atau Rp 2,4 triliun. Sementara Facebook, yang kini berganti nama ke Meta, didenda 60 juta euro atau Rp 973 miliar.
Kedua perusahaan diberi waktu tiga bulan untuk mematuhi. Jika terlambat bayar, mereka bakal diberikan denda 100.000 euro (Rp 1,6 miliar) per harinya.
Baca Juga: Ingin Menghapus Akun Facebook, Namun Lupa Email dan Password? Begini Caranya
Di sisi lain, Google mengatakan bahwa orang-orang telah mempercayai mereka dalam menghormati hak privasi dan menjaga pengguna tetap aman.
"Kami memahami tanggung jawab kami untuk melindungi kepercayaan itu dan berkomitmen untuk perubahan lebih lanjut dan berdiskusi aktif dengan CNIL terkait keputusan ini," kata Google.
Sementara Facebook mengatakan bahwa pihaknya tengah meninjau keputusan denda 60 juta euro tersebut.
"Kontrol izin cookie kami memberi pengguna opsi lebih banyak atas data mereka, termasuk menu pengaturan baru di Facebook dan Instagram, di mana pengguna bisa mengunjungi kembali dan mengatur opsi ini kapan saja. Kami akan terus mengembangkan dan meningkatkan kontrol ini," katanya.
Berita Terkait
-
Google Ketahuan Tengah Garap Kacamata Pintar
-
New Year's Day 2022: Animasi Menggemaskan Hiasi Google Doodle di Hari Pertama Tahun Baru
-
Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoaks selama 2021, Terbanyak dari Facebook
-
Google Meriahkan Akhir Malam 2021 lewat Doodle Confetti
-
Meta Imbau Pengguna Facebook, Instagram, dan WhatsApp Waspada Penipuan dari Situs Palsu
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Cara Edit Foto Polaroid Bareng Idol Pakai Gemini AI, Lengkap dengan Contoh Prompt Mudah
-
Bisa Jadi Obat Rindu, Ini Prompt Bikin Foto Polaroid Bersama Orang yang Sudah Tiada
-
Perbandingan Spesifikasi Sampai Harga Samsung Galaxy S25 Edge Vs Galaxy S25 FE
-
Belum Menyerah, Sony Rilis HP Baru: Desain Mirip Pixel dan iPhone Air
-
Meutya Hafid Klaim Satelit Nusantara Lima Sediakan Akses Internet di Maluku-Papua Setara Jakarta
-
Fitur dan Harga Football Manager 26 Terungkap: FM26 Bakal Debut November 2025
-
Far Cry 7 Bakal Bawa Perubahan Besar, Utamakan Multiplayer
-
Samsung Perkenalkan Universal Gesture: Kontrol TV Tanpa Remote Cukup dengan Gerakan Tangan
-
5 Rekomendasi HP yang Bisa Pakai eSIM Mulai Rp3 Jutaan: Praktis, Spesifikasi Canggih
-
Samsung Galaxy Tab S10 Lite Masuk Indonesia, Tablet Kaya Fitur AI Harga Rp 4 Jutaan