Suara.com - Prancis mendenda Google dan Facebook sebesar 210 juta euro atau Rp 3,4 triliun akibat penggunaan cookie.
Alasannya, kedua perusahaan dianggap mempersulit pengguna untuk menolak pelacakan online.
Cookie sendiri adalah bagian kecil dari data yang dikirim dari situs web dan disimpan dalam komputer pengguna oleh browser.
Cookie browser ini bisa digunakan situs untuk menampilkan iklan spesifik ke pengguna.
Pengawas data pribadi Prancis, CNIL, mengatakan bahwa pengguna kesulitan dalam menolak cookie.
Sebaliknya, mereka justru bisa menerima cookie hanya dalam sekali klik.
"Ketika anda menerima cookie, itu bisa dilakukan hanya dalam satu klik. Menolak cookie harus semudah menerimanya," kata kata Karin Kiefer, Head of Data protection and Sanctions CNIL, dikutip dari BBC, Senin (10/1/2022).
Rincinya, Google didenda sebesar 150 juta euro atau Rp 2,4 triliun. Sementara Facebook, yang kini berganti nama ke Meta, didenda 60 juta euro atau Rp 973 miliar.
Kedua perusahaan diberi waktu tiga bulan untuk mematuhi. Jika terlambat bayar, mereka bakal diberikan denda 100.000 euro (Rp 1,6 miliar) per harinya.
Baca Juga: Ingin Menghapus Akun Facebook, Namun Lupa Email dan Password? Begini Caranya
Di sisi lain, Google mengatakan bahwa orang-orang telah mempercayai mereka dalam menghormati hak privasi dan menjaga pengguna tetap aman.
"Kami memahami tanggung jawab kami untuk melindungi kepercayaan itu dan berkomitmen untuk perubahan lebih lanjut dan berdiskusi aktif dengan CNIL terkait keputusan ini," kata Google.
Sementara Facebook mengatakan bahwa pihaknya tengah meninjau keputusan denda 60 juta euro tersebut.
"Kontrol izin cookie kami memberi pengguna opsi lebih banyak atas data mereka, termasuk menu pengaturan baru di Facebook dan Instagram, di mana pengguna bisa mengunjungi kembali dan mengatur opsi ini kapan saja. Kami akan terus mengembangkan dan meningkatkan kontrol ini," katanya.
Berita Terkait
-
Google Ketahuan Tengah Garap Kacamata Pintar
-
New Year's Day 2022: Animasi Menggemaskan Hiasi Google Doodle di Hari Pertama Tahun Baru
-
Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoaks selama 2021, Terbanyak dari Facebook
-
Google Meriahkan Akhir Malam 2021 lewat Doodle Confetti
-
Meta Imbau Pengguna Facebook, Instagram, dan WhatsApp Waspada Penipuan dari Situs Palsu
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Vivo X300 Vs. Xiaomi 17: HP Fragship Adu Cepat, Adu Kamera dan Baterai!
-
One UI 8.5 Ditunda Gara-Gara Galaxy S26 Plus? Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Top 10 Game Terpopuler di Indonesia 2025 yang Seru Dimainkan, Bukan Cuma Roblox
-
Bocoran Xiaomi 17 Ultra, HP Premium dengan Kamera 200MP!
-
Qualcomm Resmi Rilis Snapdragon 6s Gen 4, Dukung Fitur Gaming hingga Kamera 200MP
-
Setelah Samsung, Giliran Oppo Gandeng Google buat Teknologi AI
-
Riset Indosat: Jika Indonesia Serius Adopsi AI, PDB Bisa Tembus Rp 2.326 Triliun di 2030
-
41 Kode Redeem FF Terupdate 27 Oktober 2025, Ada Skin Evo Gun Populer Bisa Didapatkan Gratis
-
Daftar Lengkap 17 Kode Redeem FC Mobile 27 Oktober 2025, Dapatkan 500 Token FootyVerse
-
Film Horor Ternyata Bisa Jadi Terapi untuk Mengatasi Kecemasan