Suara.com - Kelompok hacker yang membuat cheat PUBG Mobile dijatuhkan denda sebesar 10 juta dolar AS atau Rp 143 miliar.
Denda ini akan diberikan ke pengembang game PUBG Mobile untuk membuat teknologi anti cheat dalam gamenya.
Diwartakan IGN, Senin (10/1/2022), pengadilan federal Amerika Serikat dan Jerman baru saja mengabulkan gugatan Tencent Games dan Krafton ke para kelompok pembuat cheat dalam game.
Hasilnya, kelompok pembuat cheat itu diperintahkan membayar ganti rugi ke perusahaan sebesar 10 juta dolar AS atau Rp 143 miliar.
Mereka juga diminta memberikan informasi, bagaimana mereka dapat mengeksploitasi game dan menghentikan tindakan ilegal, terkait cheat atau kecurangan dalam bermain.
Produser Tencent Games PUBG Mobile, Rick Li, menyatakan bahwa jutaan pemain di seluruh dunia saat ini menikmati game PUBG Mobile.
Sayangnya, aktivitas kelompok cheat ini justru merusak sifat fair dalam game.
"Keputusan pengadilan ini menyiratkan pesan yang jelas kalau kami tidak akan mentolerir cheater di PUBG Mobile," kata Li.
Head of PUBG Mobile Product Development Krafton, Minu Lee menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi aktivitas permainan PUBG Mobile di kemudian hari.
Baca Juga: Terbatas! Cepat Klaim Kode Redeem PUBG Mobile 8 Januari 2022
"Kami akan terus menegakkan hak kekayaan intelektual kami dengan tekad teguh terhadap siapapun yang berusaha menodai atau menyalahgunakannya," tambah Lee.
Tencent dan Krafton memastikan bahwa dana denda itu akan dibuat untuk mengembangkan teknologi anti-cheat dalam game PUBG Mobile.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat