Suara.com - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan tampaknya tersinggung berat setelah seorang wartawati terkemuka di negaranya diduga menyindir rezim presiden yang sudah hampir 20 tahun berkuasa tersebut.
Erdogan, seperti dilansir dari The Guardian, Kamis (27/1/2022) mengatakan wartawati bernama Sedef Kabas itu tidak akan lepas dari hukuman.
Kabas ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 2 pagi, pada Sabtu (22/1/2022). Penangkapan itu dilakukan hanya beberapa jam setelah ia mengutip sebuah pribahasa di Twitter.
"Ketika seekor sapi masuk istana, ia tidak menjadi raja. Tetapi istana yang berubah menjadi kandang," tulis Kabas, tanpa menyebut nama Erdogan.
Sebelum menulis pribahasa ini di Twitter, Kabas juga mengungkapkan pribahasa yang sama dalam sebuah wawancara di stasiun televisi Tele1.
"Pelanggaran ini tidak akan lepas dari hukuman. Adalah tugas kita untuk melindungi fungsi saya sebagai presiden. Ini tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi," tegas Erdogan dalam wawancara dengan stasiun televisi NTV.
Para lawan politik Erdoga di Turki telah berkali-kali meminta agar undang-undang tentang penghinaan presiden dicabut karena bertentangan dengan kebebasan berekspresi. Mereka yang melanggar undang-undang ini bisa dihukum maksimal 4 tahun penjara.
Paguyuban wartawan Turki mengatakan penangkapan Kabas adalah serangan serius terhadap kebebasan berekspresi di Turki.
Turki di bawah rezim Erdogan adalah salah satu negara dengan tingkat kebebasan pers paling rendah di dunia. Sudah ratusan wartawan ditahan karena mengkritik pemerintah.
Baca Juga: Turki Bakal Berubah Nama Jadi Turkiye, Ini Alasan Presiden Erdogan
Berita Terkait
-
Erdogan Klaim Pertemuan dengan Trump Hasilkan Kemajuan, Apa Saja yang Dibahas?
-
Netanyahu Curhat RS Israel Dirudal Iran, Erdogan: Kalian Mengebom 35 RS Gaza Palestina!
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Dari Parlemen hingga Istana Turkiye: Prabowo Bicara Palestina, Erdogan Siap Rekonstruksi Gaza
-
Erdogan Sambut Langsung Prabowo saat Kunjungan ke Turki
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
44 Kode Redeem FF MAX Terbaru 5 Oktober 2025, Kesempatan Klaim Skin Scar hingga AK47 Gratis
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 106-113 Gratis
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?