Suara.com - Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) memperingatkan bahwa koleksinya tak boleh dijadikan koleksi pribadi ataupun dilelang dalam bentuk non fungible token (NFT).
Artinya, semua hal yang berhubungan dengan NASA seperti logo, foto, rekaman audio, video klip, dan file serupa lain tak boleh digunakan untuk tujuan komersial.
"NASA menyediakan foto dan videonya untuk tujuan pendidikan dan informasi sesuai pedoman yang berlaku," kata NASA, dikutip dari NDTV, Jumat (28/1/2022).
NFT adalah koleksi digital berbentuk video klip, avatar game, atau karya seni digital lain yang tidak dapat ditukarkan.
NFT memiliki nilai otentik, yang menjadikan si pemilik menyimpan satu-satunya aset digital tersebut.
"NASA tidak ingin fotonya digunakan untuk tujuan tersebut," sambungnya.
Sikap NASA terhadap NFT dan metaverse ini mungkin dipicu kejadian beberapa waktu lalu.
Oktober 2021, muncul sebuah proyek metaverse bernama Mars4 yang berbasis Ethereum.
Diketahui lahan virtual ini dibangun berdasarkan peta tiga dimensi (3D) Planet Mars yang dimiliki NASA.
Baca Juga: YouTube Tertarik Jajal Fitur NFT, Jadi Cara Baru Kreator Raup Cuan
NASA sendiri belum mengkonfirmasi pihaknya terlibat dalam proyek metaverse itu.
Dengan munculnya klarifikasi ini, NASA telah memutuskan untuk menjauhkan semua kontennya dari sektor NFT ataupun metaverse.
Tag
Berita Terkait
-
NASA Deteksi Ledakan Baru Matahari, Tidak Ada Ancaman Bagi Bumi
-
Dari Foto Kucing Oren hingga Data Diri, Warganet Indonesia Jual NFT Unik Ini
-
3 Game Berbasis NFT, Wajib Dicoba Gamers!
-
Bulan Mungil Saturnus Diprediksi Sembunyikan Lautan Dalam
-
Moonton Rilis Koleksi NFT Mobile Legends, Tawarkan Konten Eksklusif
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana