Suara.com - Kasus kebocoran data kembali terjadi di Indonesia. Dugaan kebocoran data ini menimpa situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kabar terjadinya kebocoran data pada BSSN adalah benar dan valid," kata Pakar Keamanan Siber dari Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (31/1/2022).
Kebocoran diduga berasal dari situs jdih.bssn.go.id yang diunggah pada Minggu, 30 Januari kemarin oleh akun bernama “p0L1cy” di situs RaidForums.
Awalnya, informasi ini pertama kali diumumkan oleh akun Twitter DarkTracer. Ia mengunggah tweet peringatan terkait database JDIH BSSN yang dibocorkan ke deep web (RaidForums).
Pratama menjelaskan, hacker mengklaim bahwa data Ini merupakan database dan source code dari website jdih.bssn.go.id. Peretas juga memberikan screenshot beserta sorce code tersebut secara gratis dengan nama file “jdih-bssn-go-id.zip” berukuran 1.09 GB yang bisa diunduh oleh siapa pun.
"Jika dilihat pada file data yang dibagikan, informasi tersebut berisi source code website termasuk dokumen-dokumen peraturan pemerintah dan juga foto-foto dokumentasi kegiatan," kata Pratama.
Dalam penjelasan di salah satu website pemerintah, JHID (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum.
Artinya, situs ini secara memang tidak memuat data pribadi. Saat ditanya alasan hacker membagikan data tersebut secara gratis, Pratama mengatakan bahwa kemungkinan isi data tersebut tidak memiliki nilai jual seperti data pribadi atau dokumen lainnya.
"Atau, ini bisa saja menjadi ajang peretas untuk menaikkan reputasinya," sambung Pratama.
Baca Juga: BSSN: Kebocoran Data Pasien Rumah Sakit Bukan dari Aplikasi PeduliLindungi
Meski begitu, Pratama menyarankan agar BSSN segera melakukan digital dan audit keamanan informasi secara keseluruhan. Ia juga menyayangkan bahwa BSSN sebagai institusi seharusnya menjadi paling aman dalam keamanan sibernya.
Solusi lain secara kenegaraan, sambung Pratama, adalah dengan menyelesaikan Rancangan Undang Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) dengan segera. Dengan begitu, aturan tersebut bisa memaksa semua lembaga negara untuk melakukan perbaikan infrastruktur IT, SDM, hingga adopsi regulasi yang pro pengamanan siber.
"Tanpa UU PDP, maka kejadian peretasan seperti situs pemerintah akan berulang kembali," tegas Pratama.
Sementara itu, situs https://jdih.bssn.go.id/ hingga Selasa dini hari (1/2/2022) belum bisa diakses. Berdasarkan pantauan Suara.com, tertulis bahwa BSSN sedang melakukan perawatan rutin di situs tersebut.
"Kami akan segera kembali. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, namun kami sedang melakukan perawatan rutin saat ini. Jika Anda membutuhkan bantuan silahkan hubungi (+62 21-780-5814) / pusdatik[at]bssn.go.id. Jika berkenan menunggu, Kami akan segera kembali online. - Pusdatik, Badan Siber dan Sandi Negara," tulis situs BSSN.
Berita Terkait
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Celah Keamanan Fatal: Peretas Bisa Kendalikan Mobil dari Jarak Jauh!
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
Situs dan Data yang Diretas Hacker Bjorka: Alamat Pejabat hingga KPU Jadi Korban
-
Hacker "Bjorka" Asal Mana? Diduga Sudah Ditangkap Polisi, Sempat Dikira Orang Polandia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan
-
Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra
-
Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer