Suara.com - Seorang ibu dari Connecticut, negara bagian Amerika Serikat, melayangkan gugatan kepada Facebook dan Snapchat.
Dia menduga, kedua media sosial itu menyebabkan anak perempuannya yang berusia 11 tahun bunuh diri akibat kecanduan ekstrem pada media sosial.
Tammy Rodriguez menuduh bahwa kedua platfrom media sosial tersebut harus disalahkan atas kematian putrinya, Selena, yang kecanduan selama beberapa tahun sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri pada 2021.
Gugatan tersebut diajukan pada Januari di Pengadilan Distrik San Francisco Amerika Serikat, mengklaim bahwa produk Meta dan Snap memiliki desain yang cacat, kelalaian, dan fitur berbahaya.
Rodriguez mengatakan bahwa putrinya mengalami kerusakan mental yang parah dan menyebabkan cedera fisik karena menggunakan platform media sosial tersebut.
Keluarganya menuduh bahwa perusahaan gagal memberikan perlindungan yang memadai dari konten berbahaya dan eksploitatif.
"Kami menuntut (Meta Platforms Inc. dan Snap Inc.) karena merancang algoritme yang membuat anak-anak kecanduan," kata Matthew Bergman, pengacara dan pendiri Social Media Victims Law Center (SMVLC), seperti dikutip dari Independent, Senin (7/2/2022).
Surat pengadilan menyebut bahwa sebelum kematiannya, Selena berjuang selama dua tahun dengan kecanduan media sosial.
Dia pun dirawat di rumah sakit khusus perawatan psikiatri darurat untuk mengobati depresi dan rasa tidak percaya diri.
Baca Juga: Gandeng Facebook Gaming, MainGames Gelar Program Inkubasi
Menurut keterangan keluarga, Selena menjadi kasar dan pemarah ketika smartphonenya diambil.
Ia bahkan pernah mematahkan hidung kakak perempuannya, Destiny, dalam perkelahian.
"Kami benar-benar mulai memperhatikan bahwa dia berhenti berinteraksi dengan kami, dia sangat tertutup, dan selalu ingin berbicara di ponsel," kata Destiny kepada ABC News.
Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa Selena bertemu dengan pengguna lelaki dewasa dan diminta untuk mengirim konten eksploitatif seksual.
Seorang juru bicara Meta mengatakan perusahaan berbelasungkawa atas kematian Selena, tapi tidak berkomentar tentang masalah hukum yang sedang berlangsung. Hal serupa juga terjadi pada Snapchat.
Berita Terkait
-
Fitur Baru Facebook Messenger: Screenshot Chat Kini Bisa Ketahuan
-
Ini Cara Mendapatkan Uang dari Menjual Data Pribadi
-
7 Keunggulan Facebook yang Membuatnya Tetap Eksis di Masyarakat
-
Viral Potret Perempuan Indo-Eropa, Paras Cantiknya Bikin Salah Fokus
-
Fitur Reaksi Pesan WhatsApp Akan Hadir untuk Pengguna iOS
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000