Suara.com - Seorang ibu dari Connecticut, negara bagian Amerika Serikat, melayangkan gugatan kepada Facebook dan Snapchat.
Dia menduga, kedua media sosial itu menyebabkan anak perempuannya yang berusia 11 tahun bunuh diri akibat kecanduan ekstrem pada media sosial.
Tammy Rodriguez menuduh bahwa kedua platfrom media sosial tersebut harus disalahkan atas kematian putrinya, Selena, yang kecanduan selama beberapa tahun sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri pada 2021.
Gugatan tersebut diajukan pada Januari di Pengadilan Distrik San Francisco Amerika Serikat, mengklaim bahwa produk Meta dan Snap memiliki desain yang cacat, kelalaian, dan fitur berbahaya.
Rodriguez mengatakan bahwa putrinya mengalami kerusakan mental yang parah dan menyebabkan cedera fisik karena menggunakan platform media sosial tersebut.
Keluarganya menuduh bahwa perusahaan gagal memberikan perlindungan yang memadai dari konten berbahaya dan eksploitatif.
"Kami menuntut (Meta Platforms Inc. dan Snap Inc.) karena merancang algoritme yang membuat anak-anak kecanduan," kata Matthew Bergman, pengacara dan pendiri Social Media Victims Law Center (SMVLC), seperti dikutip dari Independent, Senin (7/2/2022).
Surat pengadilan menyebut bahwa sebelum kematiannya, Selena berjuang selama dua tahun dengan kecanduan media sosial.
Dia pun dirawat di rumah sakit khusus perawatan psikiatri darurat untuk mengobati depresi dan rasa tidak percaya diri.
Baca Juga: Gandeng Facebook Gaming, MainGames Gelar Program Inkubasi
Menurut keterangan keluarga, Selena menjadi kasar dan pemarah ketika smartphonenya diambil.
Ia bahkan pernah mematahkan hidung kakak perempuannya, Destiny, dalam perkelahian.
"Kami benar-benar mulai memperhatikan bahwa dia berhenti berinteraksi dengan kami, dia sangat tertutup, dan selalu ingin berbicara di ponsel," kata Destiny kepada ABC News.
Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa Selena bertemu dengan pengguna lelaki dewasa dan diminta untuk mengirim konten eksploitatif seksual.
Seorang juru bicara Meta mengatakan perusahaan berbelasungkawa atas kematian Selena, tapi tidak berkomentar tentang masalah hukum yang sedang berlangsung. Hal serupa juga terjadi pada Snapchat.
Berita Terkait
-
Fitur Baru Facebook Messenger: Screenshot Chat Kini Bisa Ketahuan
-
Ini Cara Mendapatkan Uang dari Menjual Data Pribadi
-
7 Keunggulan Facebook yang Membuatnya Tetap Eksis di Masyarakat
-
Viral Potret Perempuan Indo-Eropa, Paras Cantiknya Bikin Salah Fokus
-
Fitur Reaksi Pesan WhatsApp Akan Hadir untuk Pengguna iOS
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Honor Power 2 Siap Rilis dengan Baterai 10.000 mAh dan Bodi Tipis
-
Asus ROG Ally X dan Ally X Sah Masuk Indonesia, Harga Mulai dari Rp 9 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Aktif 23 Oktober, Langsung Dapatkan Skill Boost dan Player Pack!
-
Produsen Komputer Asal Taiwan Ini Pamer Teknologi Canggih di Indocomtech 2025
-
23 Kode Redeem FF 23 Oktober 2025: Segera Klaim Skin SG2 dan Bundle Dai Mubai Gratis!
-
Realme 15T 5G Segera Hadir ke RI, Bawa Desain iPhone 16 Pro Max
-
HP Flagship Harga Miring, Penjualan Awal iQOO 15 Cetak Rekor
-
Penyegaran di Jajaran Laptop Vivobook Mulai dari Prosesor Terbaru, Layar Sentuh, dan OLED
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar di Bawah Rp1 Juta: Baterai Awet, Sekali Cas Bisa Pakai Lama
-
Honor of Kings Rilis Hero Indonesia Pertama, Namanya Garuda Khageswara