Suara.com - Sekitar 25.000 ekor bekantan yang tersebar di lima provinsi di Pulau Kalimantan hingga kawasan Sabah, Malaysia, populasinya terancam punah akibat berbagai aktivitas, terutama akibat pembukaan kawasan pertambangan dan perkebunan.
"Selain karena perburuan, satwa ini menjadi langka karena kerusakan habitat akibat berbagai aktivitas yang tidak ramah lingkungan," ujar Tri Atmoko, peneliti satwa di Balai Penerapan Standar Instrumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (21/2/2022).
Aktivitas yang tidak ramah lingkungan itu, seperti pertambangan, pembukaan area perkebunan skala luas yang mengubah kawasan hutan menjadi non-hutan, sehingga keberadaan satwa endemik ini tertekan dan terancam punah.
Jumlah bekantan yang sekitar 25.000 ekor tersebut sepertinya banyak, namun jika dilihat dari luas Pulau Kalimantan yang mencapai 743.330 kilometer persegi dan terdiri atas berbagai kabupaten/kota, lima provinsi, bahkan hingga Sabah, tentu jumlah ini tergolong kecil.
Ia mengatakan bekantan hidupnya di hutan-hutan dan cenderung di pepohonan di tepi sungai, sedangkan masyarakat di Pulau Kalimantan masih banyak menggunakan jalur transportasi sungai untuk mencapai pedalaman.
"Kawasan sungai itu mudah dijangkau oleh masyarakat dalam menggunakan transportasi air, bahkan ada yang membuka hutan melalui jalur sungai, sehingga habitat Bekantan menjadi rusak, bahkan banyak yang hilang," ucap Tri Atmoko.
Satwa endemik Kalimantan lain yang juga terancam punah adalah orangutan. Saat ini populasi orangutan di seluruh Kalimantan sekitar 57.000 ekor. Sama dengan bekantan, ancaman kepunahan satwa ini juga akibat pembukaan lahan tidak ramah lingkungan dan perburuan.
"Satwa endemik dan langka di Kalimantan yang paling terancam ada dua, yakni orang utan dan bekantan. Status untuk orang utan Kalimantan adalah kritis mengalami kepunahan, sedangkan status bekantan adalah bahaya di ambang kepunahan," katanya. [Antara]
Baca Juga: 5 Hewan Langka di Indonesia, Salah Satunya Bekantan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar
-
5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun
-
Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi
-
Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
-
Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai
-
5 Rekomendasi Tablet dengan Chipset Setara Laptop: Desain Mumpuni, Cocok buat Multitasking
-
Game Crimson Desert, Dapatkan Fitur Boss Rematch dan Pengaturan Kesulitan Anyar
-
7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil