Suara.com - Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Biro Hubungan Masyarakat menggelar kegiatan talkshow Green Ramadan di Lobby Utama Blok 1, Lt. 1, Gedung manggala Wanabakti, Jakarta (2/4/2023).
Green Ramadan ini dimaksudkan untuk berbagi wawasan dan pengetahuan terkait praktik-praktik penyelamatan dan perlindungan lingkungan hidup yang dilakukan oleh para aktivis dan tokoh masyarakat. KLHK menggelar Green Ramadan sebanyak 2 kali pertemuan pada tanggal 2 dan 4 April 2024.
Pada diskusi yang pertama, para narasumber membahas tema, kebersihan Sungai dari timbunan sampah. Sedangkan pada diskusi kedua, akan membahas perilaku ramah lingkungan dalam upaya mitigasi iklim.
KLHK mengundang para generasi muda yang tergabung dalam Green Leaders Indonesia dan Green Youth Movement untuk hadir langsung dalam diskusi Green Ramadan ini. Kepala Biro hubungan Masyarakat KLHK, U. Mamat Rahmat pada kesempatan diskusi Green Ramadan pertama ini mengapresiasi para narasumber serta para peserta yang hadir secara langsung di Gedung Manggala Wanabakti.
Dalam sambutannya, Mamat mengharapkan, melalui Green Ramadan kali ini para peserta dari generasi muda dapat memperoleh informasi, pengetahuan, pemahaman serta pengalaman dari para narasumber yang akan menjadi bekal untuk mengelola alam menjadi lebih baik lagi.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Kelompok Kerja Bank Sampah pada Direktorat Pengurangan Sampah, KLHK, Ana Suryana dan Aktivis lingkungan peduli sungai Ciliwung, Suparno Jumar dari River Defender. Ana Suryana menerangkan bahwa terdapat sungai-sungai di Indonesia yang masuk dalam kategori tercemar sedang.
Dirinya menceritakan bahwa pihaknya pada bulan Januari lalu melaksanakan aksi bersih sampah di salah satu sungai, namun tidak lama kemudian sungai tersebut tercemari oleh sampah kembali. "Bukan hal yang instan kita untuk membenahi sungai, perlu ada edukasi, penyadaran dan itu harus berkelanjutan," terang Ana.
Ana menginformasikan, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah, limbah dan bahan beracun berbahaya telah tertuang dalam berbagai peraturan mulai dari Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, kemudian peraturan-peraturan turunannya, hingga kebijakan strategis nasional dan daerah terkait pengurangan dan penanganan sampah.
Sumber: Kementerian LHK
Berita Terkait
-
Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
-
KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon
-
KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik
-
Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'
-
BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat
-
6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi
-
Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII
-
Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah