News / Nasional
Kamis, 06 November 2025 | 22:25 WIB
Komisi XII DPR berencana panggil perusahaan yang diduga melakukan penyerobotan lahan puluhan warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Pemanggilan ini menyusul pengaduan dari Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) yang diterima di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Komisi XII DPR akan panggil perusahaan tambang yang diduga menyerobot lahan warga.

  • DPR meminta bukti kronologis lengkap dan akan melakukan kunjungan ke lokasi sengketa.

  • Warga melalui PPK mengadukan kasus penyerobotan 52 hektar ini untuk mencari keadilan.

Suara.com - Komisi XII DPR RI mengambil langkah tegas untuk mengintervensi dugaan penyerobotan lahan seluas 52 hektar milik puluhan warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Langkah ini merupakan respons langsung atas aduan formal yang disampaikan oleh Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (6/11/2025).

Sikap parlemen tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Donny Maryadi Oekon, saat menerima delegasi warga.

Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi oleh Anggota Komisi XII lainnya, Yulian Gunhar dari Fraksi PDIP dan Syarifuddin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menunjukkan dukungan lintas fraksi terhadap isu ini.

Donny menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil entitas korporasi yang diduga terlibat serta instansi pemerintah yang relevan untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Nanti kita panggil perusahaan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” ujar Donny.

Menurut Donny, eskalasi konflik agraria yang melibatkan area tambang pasir seluas itu menuntut tindak lanjut yang serius dan sistematis.

Untuk itu, ia menginstruksikan pihak pengadu untuk segera menyusun dan menyerahkan data komprehensif sebagai dasar bagi DPR untuk bertindak.

"Tolong nanti (buktinya dilampirkan), dibuatkan kronologisnya. Total luasan lahan berapa, persertifikat luasnya berapa, yang digarap luasannya berapa,” katanya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Lebih lanjut, Donny memastikan bahwa Komisi XII tidak akan berhenti pada rapat dengar pendapat di Jakarta.

Pihaknya telah menjadwalkan kunjungan kerja spesifik ke lokasi sengketa untuk melakukan verifikasi lapangan.

Langkah ini dianggap esensial untuk mengukur skala dan dampak eksplorasi tambang di atas lahan bersertifikat milik warga.

"Nanti setelah audiensi dengan perusahaan dan KLH minta penjelasan. Baru kita ke lapangan,” ujarnya.

“Baik bapak-bapak, ibu-ibu informasinya sudah diterima, pengaduannya sudah diterima dan insya Allah kita dari komisi XII, saya selaku pimpinan komisi XII akan menindaklanjuti permasalahan ini," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Umum PPK, Harda Belly, menyambut baik respons cepat dari pimpinan Komisi XII.

Load More