Suara.com - Pemerintah Ukraina telah mengesahkan undang-undang yang mengatur industri mata uang kripto (cryptocurrency).
Aturan baru ini memungkinkan transaksi mata uang kripto asing dan Ukraina bernilai legal.
Sebelumnya peraturan itu masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) sejak bulan lalu.
Pada Rabu kemarin, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy telah menandatangani aturan tersebut.
Aturan aset virtual itu menentukan status hukum, klasifikasi, hingga kepemilikan aset.
UU itu juga memperkenalkan langkah-langkah pemantauan keuangan untuk aset virtual.
Bank di Ukraina juga diizinkan untuk membuka akun untuk perusahaan kripto, sebagaimana dilaporkan CNBC, Selasa (22/3/2022).
Komisi Pasar Saham dan Sekuritas Nasional Ukraina akan berperan sebagai pengatur pasar.
Lembaga itu akan bertanggung jawab atas berbagai kebijakan, termasuk mengeluarkan lisensi untuk bisnis kripto dan menerapkan kebijakan negara dalam industri.
Baca Juga: Perampok Bersenjata di Apple Store Minta Tebusan Lebih Rp 3 Triliun dalam Mata Uang Kripto
Mata uang kripto memang berperan penting selama invasi Rusia ke Ukraina.
Bulan lalu, pemerintah mulai menerima sumbangan untuk melawan Rusia dalam bentuk mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum.
Kemudian beberapa hari lalu, pemerintah Ukraina mengumumkan situs resmi yang memungkinkan masyarakat dunia menyumbang cryptocurrency ke negaranya.
Sumbangan itu nantinya dipakai untuk militer dan bantuan kemanusiaan Ukraina.
Sejauh ini, Ukraina telah mengumpulkan sumbangan dalam bentuk mata uang kripto sebesar 6,3 juta dolar AS atau sekitar Rp 90 miliar.
Berita Terkait
-
Upadate Kasus terbaru Covid -19 di Indonesia
-
Twitter Hapus Lebih dari 50.000 Konten Hoaks Terkait Perang Rusia-Ukraina
-
Duka Keluarga Akibat Perang Rusia-Ukraina: Segala Bentuk Pertumpahan Darah Adalah Dosa
-
Targetkan 300 Invetasi per Tahun, Luno Luncurkan Luno Expeditions
-
Reaksi Negara-negara Dunia Atas Konflik Rusia dan Ukraina: Amerika Serikat hingga Tiongkok
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng