Suara.com - Beberapa merek HP sudah dilengkapi fitur perekam telepon bawaan yang sudah tersedia.
Merekam panggilan telepon biasanya digunakan untuk panggilan interview hingga proses wawancara via telepon, sebagai bukti transaksi jual beli, merekam percakapan dengan orang tersayang, hingga berbagai telepon penting lainnya.
Cara merekam telepon di HP melalui fitur perekam telepon bawaan bisa kamu lakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini :
- Buat panggilan telepon keluar atau angkat panggilan telepon yang masuk seperti biasa
- Setelah itu pada tampilan layar telepon, klik pada opsi Rekam
- Lalu rekaman telepon tersebut akan secara otomatis berhenti saat telepon terputus dan hasil rekaman telepon tadi akan langsung tersimpan pada folder menu Perekam suara di HP kamu
Namun, apabila di HP kamu tidak dilengkapi dengan fitur perekam bawaan untuk merekam panggilan telepon maka kamu bisa menginstall aplikasi tambahan.
Salah satu aplikasi yang bisa diinstall yaitu Automatic Call Recorder, aplikasi ini akan merekam panggilan telepon yang kamu setting dalam daftar panggilan secara otomatis.
Untuk merekam panggilan telepon menggunakan aplikasi Automatic Call Recorder, kamu tinggal ikuti saja langkah-langkah berikut ini:
- Download dan install aplikasi Automatic Call Recorder pada HP kamu
- Buka aplikasi tersebut dan atur pilihan penyimpanan yang akan digunakan
- Kemudian pilih dan simpan nomor telepon yang ingin kamu rekam panggilan teleponnya dalam daftar teman
- Setelah itu apabila kamu melakukan panggilan telepon dengan nomor yang telah kamu simpan dalam daftar teman maka percakapan tersebut akan secara otomatis terekam dan tersimpan pada folder penyimpanan di HP kamu. [Jeffry francisco]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Drama Flower of Evil: Saat Seorang Detektif Harus Selidiki Suaminya Sendiri
-
Sampah Organik di Kota Depok Masih Menumpuk, Bisakah Maggot Menjadi Solusi?
-
Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya
-
Motor Listrik Nasional: Kemandirian Teknologi atau Sekadar Euforia Tukang Rakit?
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel