Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen ke 11 persen per 1 April 2022. Menanggapi itu, Oppo Indonesia memastikan harga ponselnya tidak akan naik.
PR Manager OPPO Indonesia, Aryo Meidianto Aji menyatakan keputusan itu juga didasarkan atas rasa terima kasih ke pelanggan. Alasannya, Oppo dinobatkan sebagai penguasa pangsa pasar ponsel Indonesia selama 2021, menurut riset Canalys dan IDC.
“Terkait dengan ketetapan pemerintah atas kenaikan tarif PPN 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022, OPPO Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah harga produk sebagai bentuk kepedulian kepada Ofans dan konsumen setia kami," ujar Aryo dalam keterangan resmi, Kamis (31/3/2022).
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen yang merupakan bagian program pemerintah untuk menaikkan penerimaan perpajakan dan yang lebih khusus adalah persiapan pemerintah dalam melakukan konsolidasi fiskal tahun 2023.
Aryo turut mengatakan Oppo sangat mendukung program pemerintah Indonesia. Namun ia berpendapat jika kenaikan PPN dibebankan kepada pengguna ponsel Oppo, itu akan membatasi tujuan perusahaan untuk dapat memberikan teknologi dan inovasi terbaru yang terjangkau masyarakat.
Oleh karena itu, setelah melakukan perhitungan yang matang, Oppo berpendapat untuk mengurangi keuntungan yang diperoleh dan mengonversinya ke beban kenaikan tarif PPN.
"Calon konsumen dan konsumen setia Oppo tidak perlu khawatir karena mereka tetap akan mendapatkan harga perangkat smartphone Oppo sama seperti sebelum kenaikan tarif PPN," tegasnya.
Berita Terkait
-
Strava Kena PPN 11 Persen di Indonesia? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Diketahui Pengguna
-
Daftar HP OPPO Harga Rp1-2 Jutaan per Juli 2026, Ada yang Support NFC
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Oppo Watch X3 dan Enco Clip2 Resmi di Indonesia, Smartwatch Titanium dan TWS Stylish dengan AI
-
Daftar Harga HP Oppo 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan untuk Multitasking Harian
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu
-
Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia
-
Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe
-
5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit
-
Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin
-
Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata
-
Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah