Suara.com - Unreg pada kartu SIM yang sudah tidak digunakan wajib kamu lakukan untuk menjaga privasi dan keamanan data-data pribadi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lalu bagaimana kalau kartu SIM tersebut hilang? Apakah masih bisa melakukan proses unreg? Tentu bisa dong!
Cara unreg kartu yang hilang bisa kamu lakukan dengan beberapa pilihan langkah-langkah yang mudah.
Mulai dari melalui fitur SMS, menghubungi layanan customer service, melalui fitur online dengan mengunjungi situs online dari provider seluler tersebut, atau dengan mendatangi gerai provider seluler terdekat secara langsung.
Seperti yang sudah kita semua ketahui bahwa setiap pembelian kartu perdana baru, diwajibkan melakukan pendaftaran data identitas pengguna dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), agar mendapatkan hak perlindungan konsumen dan terhindar dari penyalahgunaan data.
Sayangnya, setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan untuk 3 nomor saja.
Semua operator seluler tidak ketinggalan, juga menyediakan fasilitas Unreg yang bisa digunakan untuk membatalkan proses registrasi dari salah satu kartu yang sudah didaftarkan.
Nah berikut ini beberapa cara unreg kartu yang hilang untuk kartu Telkomsel, XL, Axis, Indosat, Tri, maupun Smartfren :
1. Melalui SMS
Baca Juga: Google Siapkan Fitur Baru di Android 13, Bisa Ancam Fungsi Kartu SIM Fisik
- Masuk ke aplikasi Pesan pada HP kamu
- Kemudian ketik pesan dengan menggunakan format sms : UNREG#NomorNIK
- Lalu kirimkan sms tersebut ke 4444
- Setelah pesan terkirim, maka kamu akan mendapatkan pemberitahuan dari nomor tersebut terkait permintaan unreg
2. Melalui Customer Service
Hubungi nomor telepon Customer Service dari operator seluler yang kamu gunakan
- Indosat : (021) 30003000
- XL : 817
- Axis : 817
- Telkomsel : 188
- Smartfren : 888
- Tri : 123
- Jika sudah tersambung, ajukan permohonan unreg kartu yang hilang
- Jangan lupa siapkan KTP dan nomor KK
- Lakukan semua prosedur yang perlu dilakukan, agar bisa melakukan unreg
- Setelah melakukan verifikasi data pelanggan maka pihak operator akan melakukan pemblokiran kartu yang hilang
3. Melalui Situs resmi
Kunjungi situs resmi provider seluler yang kamu gunakan melalui browser pada perangkat kamu
- Smartfren : mysf.id/unreg
- Tri : registrasi.tri.co.id
- Axis : https://axis.co.id/bantuan
- XL : https://www.xl.co.id/id/bantuan
- Telkomsel : https://www.telkomsel.com/support
- Pilih opsi Unreg
- Masukkan data yang dibutuhkan termasuk nomor telepon dan NIK
- Kemudian ikuti setiap petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan proses unreg
4. Melalui Gerai provider seluler
- Kunjungi gerai provider seluler terdekat dari lokasi kamu
- Persiapkan bukti identitas berupa e-KTP, KK, dan nomor telepon
- Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin melakukan proses unreg kartu yang hilang
- Kemudian petugas akan melakukan unreg sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
- Setelah itu maka nomor yang hilang tersebut akan diblokir agar tidak bisa digunakan lagi di jaringan manapun. [Jeffry francisco]
Berita Terkait
-
Xiaomi Kembangkan Kartu SIM Sekaligus Kartu microSD dalam Satu Slot
-
XL Axiata Patuhi Arahan Kominfo soal Aturan Pergantian Kartu SIM
-
Begini Cara Melindungi Kartu SIM dari Peretas
-
Ada Sanksi bagi Indosat dalam Kasus Perampasan Kartu SIM Ilham Bintang?
-
Rekam Biometrik Diusulkan Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!
-
Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus
-
Situs Web Kamu Bisa Jadi Sarang Konten Ilegal Tanpa Sadar, Ini Modus Kejahatan Siber Terbaru!
-
20 Kode Redeem FF 20 Oktober Hadirkan Skin M1887, Bundle Langka, dan Diamond Gratis!
-
Cara Gampang Stop Iklan Pop-up di Xiaomi HyperOS Selamanya
-
Qualcomm Snapdragon 685 vs MediaTek Helio G100, Bagus Mana?
-
Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!
-
Rumor : Produksi iPhone Air Dikurangi, Ada Apa?