Suara.com - Lagi pengen coba menggunakan GB WhatsApp? coba cek dulu bahaya yang mengintainya.
Sampai saat ini, WhatsApp masih menjadi salah satu aplikasi perpesanan paling populer di dunia. Hanya saja, fitur resminya terbatas.
Baru-baru ini, versi modifikasi dari aplikasi yang disebut GB WhatsApp sedang beredar di internet.
Aplikasi ini memberimu beragam fitur yang tidak kamu dapatkan pada WhatsApp resmi.
Akan tetapi ternyata, GB WhatsApp berbahaya jika digunakan. Apa saja bahaya yang ditimbulkan?
Sebelum mengetahui tentang bahayanya, ada baiknya kamu kenalan dulu dengan aplikasi yang namanya GB WhatsApp.
GB WhatsApp adalah versi modifikasi dari WhatsApp yang dibuat oleh pengembang pihak ketiga yang ingin menambahkan beberapa fitur lagi ke WhatsApp.
Dengan demikian, aplikasi tidak memiliki koneksi ke WhatsApp Inc sama sekali.
Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Disappearing Messages WhatsApp
GB WhatsApp memberikan pengalaman mirip dengan WhatsApp Inc kepada penggunanya.
Daya tariknya, aplikasi ini ditambahkan dengan fitur tambahan yang mencakup penggunaan akun WhatsApp ganda pada perangkat yang sama.
Kemudian, menyembunyikan tanda terima telah dibaca, mengirim gambar beresolusi tinggi, fitur balasan otomatis, lebih banyak karakter dalam pembaruan status, dan banyak lagi.
Bagaimana cara mengunduh GB WhatsApp?
Karena GB WhatsApp adalah aplikasi pihak ketiga tidak resmi, itu tidak tersedia di Google Play Store, tetapi aplikasi tersebut dapat diunduh sebagai APK untuk pengguna.
Ini berarti, pengguna harus mengunduh aplikasi dari situs web, yang mungkin tidak dapat diandalkan dan menginstalnya terbukti berisiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya