Suara.com - Produsen kartu grafis (GPU) NVIDIA didenda 5,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 79,7 miliar oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Mereka disebut tak terbuka bahwa penambangan mata uang kripto (Cryptomining) telah berperan penting dalam bisnisnya selama tahun fiskal 2018.
SEC menemukan bahwa penjualan NVIDIA meningkat drastis saat fenomena penambangan kripto meledak pada 2017, khususnya Ethereum (ETH). Akibatnya, GPU semakin langka karena banyaknya permintaan untuk kebutuhan penambangan kripto.
NVIDIA kemudian meluncurkan produk CMP terpisah yang dikhususkan untuk penambangan kripto demi memasok lebih banyak GPU ke para gamers. Namun beberapa karyawan mengetahui bahwa GPU gaming masih banyak dipakai untuk penambang.
"Staf penjualan perusahaan, khususnya di China, melaporkan apa yang mereka yakini sebagai peningkatan signifikan dalam permintaan GPU Gaming sebagai hasil dari penambangan kripto," dikutip dari The Verge, Minggu (8/5/2022).
Dikarenakan sifat mata uang kripto yang boom-and-bust, itu berarti angka penjualan NVIDIA tidak berefek ke jangka panjang. Alhasil investasi ke perusahaan jadi lebih berisiko.
"Analis dan investor NVIDIA tertarik untuk memahami sejauh mana pendapatan perusahaan dari sektor gaming dipengaruhi penambangan kripto," tuduh SEC.
Sayangnya NVIDIA tidak menyebut penjualan dari penambangan kripto sebagai salah satu faktor kesuksesan divisi game-nya. Padahal kripto justru berperan penting dalam bisnis NVIDIA.
Terbukti pada 2018, melemahnya kripto dan pasar China menyebabkan perusahaan memotong proyeksi pendapatan kuartalnya sebesar 500 juta dolar AS (Rp 7,2 triliun). Hal ini kemudian memicu gugatan para pemegang saham NVIDIA.
"Tidak terbukanya NVIDIA membuat investor kehilangan informasi penting untuk mengevaluasi bisnis perusahaan di pasar utama," kata Head Crypto Assets and Cyber Unit SEC, Kristina Littman.
Baca Juga: Nvidia Rilis GPU RTX 3090 Ti, Harga Rp 28 Juta
"Semua emiten, termasuk yang mengejar peluang dengan melibatkan teknologi baru, harus memastikan bahwa pemberitahuan mereka tepat waktu, lengkap, dan akurat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Gaji Tentara AL Dipotong untuk Anggaran Perang AS - Iran
-
Gegara Demo, Investor Asing Cabut Dana Rp113,45 Miliar dari Bursa Saham
-
Kawasan SCBD Sepi Saat Demo 27 Agustus: Mal Lengang, Karyawan WFH
-
Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat