Suara.com - Pemerintah Kanada memutuskan telah memblokir Huawei dan ZTE untuk mengakses jaringan 5G di sana.
Alasannya, kedua perusahaan asal China itu dianggap mengancam keamanan nasional Kanada.
Langkah Kanada ini mengikuti negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Selandia Baru yang melarang peralatan buatan Huawei.
Pemerintah Kanada mengatakan bahwa perusahaan di sana memiliki waktu hingga 28 Juni 2024, untuk menyingkirkan atau menghentikan semua peralatan 5G dari Huawei dan ZTE.
Mereka juga harus melakukan hal yang sama untuk peralatan 4G yang sudah dipakai sebelumnya hingga 31 Desember 202.
Pemerintah turut meminta perusahaan di Kanada untuk berhenti membeli perangkat 4G atau 5G baru dari Huawei dan ZTE mulai September 2022 nanti.
"Ini adalah keputusan yang tepat dan kami antusias mengumumkannya hari ini karena akan mengamankan jaringan kami untuk generasi yang akan datang," kata Menteri Inovasi, Sains, dan Industri Kanada, François-Philippe Champagne, dikutip dari CBC, Jumat (20/5/2022).
Saat ditanya apakah bersedia menerima risiko pembalasan dari China, Champagne tidak menunjukkan bahwa itu adalah faktor dalam keputusan pemerintah.
"Biar saya perjelas, ini tentang Kanada. Ini tentang keamanan nasional kita. Ini tentang infrastruktur telekomunikasi kita," kata dia.
Baca Juga: Menkominfo: Teknologi 5G Akan Buka 4,6 Juta Lapangan Kerja
Menteri Keamanan Publik Kanada, Marco Mendicino mengatakan keputusan itu menandai era baru dalam menjaga industri telekomunikasi negaranya.
Ia mengungkap kalau keputusan itu muncul usai dilakukan pemeriksaan menyeluruh pemerintah ke 5G dan teknologi wireless.
"Kanada adalah negara di mana orang dapat berinovasi dan memulai bisnis baru, dan memanfaatkan teknologi baru di 5G dan seterusnya. Tapi kami juga perlu berlindung dari risiko yang dapat dieksploitasi dalam jaringan tersebut," ujar dia.
Mendicino mengatakan kalau regulasi baru akan segera hadir untuk melindungi jaringan 5G.
Undang-undang itu akan membangun kerangka kerja untuk melindungi sistem vital, bagi keamanan nasional agar lebih baik, serta memberi opsi ke pemerintah untuk menanggapi ancaman dunia maya.
Ia juga mengklaim kalau undang-undang itu akan membantu melindungi infrastruktur di sektor ke
Berita Terkait
-
Deretan Produk Xiaomi Ini Bisa Bikin Momen Lebaran Kamu Makin Seru
-
Masuk Indonesia, Harga Vivo T1 Pro 5G Mulai Rp 4,5 Juta
-
Debut di Indonesia, Harga Vivo T1 5G Mulai Rp 3 Juta
-
Tablet Huawei MatePad Resmi Tersedia di Indonesia, Harga Rp 4,9 Juta
-
Huawei MateBook D14 dan D15 Sudah Bisa Dibeli di Indonesia, Ini Fiturnya
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah