Suara.com - Pemain Free Fire (FF) Max pasti ingin mendapatkan item langka atau legendaris, seperti weapon, voucher, atau skin dalam game.
Berkat kode redeem FF Max 29 Juni 2022 yang telah ada, pemain bisa mengklaim berbagai item atau loot keren secara gratis.
Biasanya, pemain harus melakukan pembelian dalam game dengan mengisi diamonds untuk mendapatkan item-item tersebut.
Tetapi dengan adanya kode redeem FF Max, pemain bisa mendapatkannya secara cuma-cuma.
Dilansir dari Sportskeeda, Rabu (29/6/2022), berikut ini beberapa kode redeem FF Max yang dapat ditukar pemain dengan item seperti bundle, emote, dan pet:
Pet:
- U8S47JGJH5MG
- ZZATXB24QES8
- FFIC33NTEUKA
- VNY3MQWNKEGU
Bundle:
- 4ST1ZTBE2RP9
- J3ZKQ57Z2P2P
- FF7MUY4ME6SC
- GCNVA2PDRGRZ
- X99TK56XDJ4X
- SARG886AV5GR
- 8F3QZKNTLWBZ
- WEYVGQC3CT8Q
- 3IBBMSL7AK8G
Emote:
- FFCO8BS5JW2D
- FF9MJ31CXKRG
- FFICJGW9NKYT
- FFAC2YXE6RF2
Kode redeem FF Max terdiri dari 12 karakter yang merupakan kombinasi antara huruf kapital dan angka, sehingga jika lebih dari 12 karakter maka dipastikan itu bukan kode redeem untuk FF Max.
Baca Juga: Klaim Skin Roger, Cek Kode Redeem ML 29 Juni 2022
Untuk mengklaim kode redeem FF Max 29 Juni 2022 juga sangat mudah karena sama seperti FF biasa. Pemain hanya perlu mengikuti langkah demi langkah di bawah ini:
- Akses situs resmi redemption Reward FF Max Garena di https://reward.ff.garena.com/id
- Login ke akun FF Max pemain. Terdapat enam pilihan untuk login, Facebook, VK, Google, Huawei, Apple, dan Twitter.
- Ketik salah satu kode redeem FF Max 29 Juni 2022 di atas pada kotak yang tersedia.
- Klik Konfirmasi.
- Jika berhasil, pemain akan mendapatkan hadiah yang langsung masuk ke bagian Vault di dalam game.
Umumnya, proses pemberian hadiah kode redeem FF Max memakan waktu sekitar 30 menit hingga 24 jam.
Selain itu, kode-kode redeem FF Max di atas kemungkinan besar memiliki batas waktu penggunaan sehingga tidak seluruh kode redeem FF Max 29 Juni 2022 dapat diklaim.
Oleh karena itu, pemain harus mencobanya satu per satu untuk mengetahui kode redeem FF Max mana yang masih aktif dan belum terkena limit pemakaian.
Namun jika pemain belum pernah mengklaim hadiah menggunakan kode redeem FF Max 29 Juni 2022, pemain dapat menggunakannya. Semoga berhasil!
Berita Terkait
-
Gratis Skin dan Voucher, Cek Kode Redeem FF Max 27 Juni 2022
-
Koleksi Premium Skin, Klaim Kode Redeem ML 27 Juni 2022
-
Tambah Tabungan Primogems, Klaim Kode Redeem Genshin Impact 25 Juni 2022
-
Cara Klaim Facepaint dan Skin Legend Gratis Free Fire Max Minggu Ini
-
Serbu Kode Redeem CODM 25 Juni 2022, Persiapan Mabar Akhir Pekan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali