Suara.com - Facebook dan Instagram bakal memberikan peringatan hingga memblokir sebuah akun yang mengunggah konten soal pil aborsi.
Hal ini diungkap oleh salah seorang pengguna anonim. Ia bercerita kalau update statusnya yang berisi pil aborsi langsung dihapus dari platform.
Saat diunggah ulang, mereka tak diperbolehkan lagi mengunggah konten tersebut, sebagaimana diungkap Motherboard yang dikutip dari Engadget, Rabu (29/6/2022).
Tim Engadget kemudian mencoba hal serupa. Unggahan itu kemudian dihapus dan Facebook langsung memberikan peringatan terkait pelanggaran Standar Komunitas.
Dalam slide aturan itu, Facebook tidak mengizinkan pengguna untuk membeli, menjual, atau menukar barang-barang seperti tembakau, ganja, narkoba, hingga obat-obatan non medis.
Menurut Motherboard, akun yang mengunggah konten tersebut bakal diblokir selama 24 jam.
Sementara di laporan lain, Instagram juga bakal menghapus konten terkait pil aborsi.
Tidak diketahui sejak kapan Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, memberlakukan penghapusan konten terkait pil aborsi.
Tapi sepertinya kebijakan ini tak hanya berlaku di Amerika Serikat, standar ini turut diterapkan di luar AS.
Baca Juga: Facebook dan Google Belum Daftar PSE, Kominfo: Tak Peduli, Kalau Tidak Daftar ya Blokir
Berita Terkait
-
Pengendara Ini Bingung Sepeda Motor Barunya Tak Bisa Nyala Gegara Masalah Sepele, Bikin Ngakak!
-
Unik! Acara Ulang Tahun Berpadu Resepsi Pernikahan, Warganet Ikut Bahagia
-
Kagum! Sekeren Ini Wujud Uang Kertas 100 Ribu di Bawah Sinar Ultraviolet
-
Gemas! Takut Tak Naik Kelas Siswa Malam-malam Chat Gurunya Tanya Kepastian
-
Curhat Wanita, Mertua Beri Waktu Sebulan untuk Hamil atau Pilih Dipoligami
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten