Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengancam blokir aplikasi populer seperti Facebook, WhatsApp, Telegram, hingga Twitter tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat di Indonesia.
“Tak peduli apapun PSE-nya, selama dia enggak daftar ya blokir,” tegas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan saat diwawancara via telepon, Selasa (28/6/2022).
Meski demikian, ia yakin kalau tiga platform besar itu bakal segera mendaftar. Jika tidak, Semuel menganggap kalau mereka memang tak ingin berbisnis di Indonesia.
“Kamu buka warung di tempat sekitar saja harus lapor RT RW, harus izin kan. Pasti daftar sih mereka,” lanjut dia.
Alasannya, mendaftar PSE Kominfo hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit. Jadi sanksi waktu blokir yang berlaku hingga 21 Juli 2022 diyakini Semuel pasti bisa diselesaikan.
“Daftar kan cuma perlu 10 menit. Tinggal ketik-ketik selesai,” tegas dia.
Semuel sebelumnya mengatakan kalau perusahaan teknologi besar harus mendaftar PSE lingkup privat. Sebab itu menunjukkan sebuah bukti apabila mereka legal beroperasi di Indonesia.
Berdasarkan pantauan Suara.com di situs PSE Kominfo per Selasa malam (28/6/2022), perusahaan teknologi besar seperti Google, Telegram, Twitter, hingga Meta (Instagram, Facebook, WhatsApp), mereka belum mendaftarkan platformnya di situs tersebut.
Sebaliknya TikTok, Spotify dan Change.org sudah mendaftar.
Baca Juga: Akan Ada Tiga Peringatan Sebelum Kominfo Blokir Facebook Cs Terkait Pendaftaran PSE
Berita Terkait
-
Android Hadirkan Fitur Antimaling Canggih, HP Curian Kini Makin Sulit Dibobol
-
Bocoran Tampilan dan Fitur Android 17, Desain 'Liquid Glass' Mirip iOS
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google
-
Volvo EX60 Siap Debut: Terintegrasi Google Gemini, Jarak Tempuh 810 KM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis
-
POCO F8 Series Segera Dipasarkan di Indonesia, Harga POCO F7 Makin Miring
-
Siap ke Indonesia, Tecno Camon 50 Series Dukung SuperZoom 20X dan Sensor Sony
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Februari 2026, Klaim Ibrahimovic OVR 117 dan 5.000 Gems