Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mesti disahkan karena tata kelola data begitu penting untuk saat ini.
"Data tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tapi juga berkaitan dengan kedaulatan digital sebuah negara, yang pada gilirannya juga akan berdampak pada geostrategis dan geopolitik," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Sebagaimana diketahui, DPR RI Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih melakukan pembahasan RUU PDP, ditargetkan bakal selesai menjadi UU sebelum perhelatan puncak G20.
Bahkan, Panitia Kerja (Panja) RUU PDP optimis semua pasal akan dibahas tuntas di Juli ini.
Di era big data saat ini, ujar Heru, data pribadi merupakan sumber daya baru sebuah bangsa. 
Bahkan, ia menilai, data kini seperti mata uang baru (new currency). Untuk itulah data perlu diatur, dijaga dan dikendalikan penggunanya.
"Karena Indonesia merupakan negara dengan perlindungan data pribadi yang belum kuat, maka kita memerlukan sebuah UU yang dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap data pribadi warga negara, sebab ini akan menyangkut kepentingan, rakyat, bangsa dan negara," papar dia.
Heru menilai, perlindungan maksimal wajib dilakukan karena beberapa waktu terakhir masyarakat sering mendengar insiden kebocoran data pribadi.
Baik lewat berbagai aplikasi, penyalahgunaan data pribadi, maupun jual-beli data pribadi rakyat Indonesia di dark web.
"Sehingga secara substansi, UU PDP ini nantinya harus dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut," tegas Heru.
Baca Juga: TikTok Akui Karyawannya di China Bisa Akses Data Pengguna
Bahkan perlu disimulasi, tambahnya, dengan perkembangan teknologi seperti metaverse atau internet of things (IoT), akan potensi penyalahgunaan data pribadi dan bagaimana kita mengaturnya dalam UU PDP.
Ia mengatakan bahwa apabila ditelisik, draft RUU PDP ini berkiblat ke general data protection regulation (GDPR).
Ini adalah regulasi perlindungan data yang diterapkan di Uni Eropa.
"GDPR secara umum sudah cukup bagus. Namun perlu penyesuaian dengan kondisi lokal, lebih futuristik, dan juga sanksi yang lebih tegas," kata dia.
Alasannya, Indonesia merupakan negara dengan pengguna internet, ponsel, dan media sosial yang besar.
Sehingga bilamana ada kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi, maka dampaknya juga lebih besar.
Berita Terkait
- 
            
              Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Akan Dimulai Akhir 2022
 - 
            
              Indonesia dan Korsel Bangun Pusat Data Nasional Senilai Rp 2,3 Triliun di Batam
 - 
            
              RUU PDP Harus Segera Disahkan Demi Tingkatkan Kontribusi Ekonomi Digital
 - 
            
              Cara Kloning Data HP Android, dengan dan Tanpa Aplikasi
 - 
            
              Meta Rilis Kuis Privacy100, Ajak Orang Indonesia Sadar Privasi Digital
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              40 Kode Redeem FF 4 November 2025 Terbaru, Kesempatan Dapat Skin Sport Car Wild of Fire
 - 
            
              Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Segini Skor AnTuTu Redmi Pad 2 Pro
 - 
            
              Teaser Beredar, Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition Siap Rilis
 - 
            
              23 Kode Redeem FC Mobile 3 November: Dapatkan Pemain OVR 113, Gems, dan Rank Up Token Gratis!
 - 
            
              Bracket dan Hasil Playoff MPL ID S16: ONIC Jadi Juara, AE Nomor 2
 - 
            
              23 Kode Redeem FF 3 November: Segera Klaim Skin M1014, SG2 One Punch Man, dan Bundle Eksklusif!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              TikTok Rilis Dua Fitur AI Baru: Permudah Kreator Mengolah Konten
 - 
            
              Philips Siap Hadirkan HP Baru, Desain Mirip iPhone
 - 
            
              2 Cara Mudah Ngeprint Dokumen dari iPhone, Tutorial Cepat Anti Ribet!