Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mesti disahkan karena tata kelola data begitu penting untuk saat ini.
"Data tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tapi juga berkaitan dengan kedaulatan digital sebuah negara, yang pada gilirannya juga akan berdampak pada geostrategis dan geopolitik," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Sebagaimana diketahui, DPR RI Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih melakukan pembahasan RUU PDP, ditargetkan bakal selesai menjadi UU sebelum perhelatan puncak G20.
Bahkan, Panitia Kerja (Panja) RUU PDP optimis semua pasal akan dibahas tuntas di Juli ini.
Di era big data saat ini, ujar Heru, data pribadi merupakan sumber daya baru sebuah bangsa.
Bahkan, ia menilai, data kini seperti mata uang baru (new currency). Untuk itulah data perlu diatur, dijaga dan dikendalikan penggunanya.
"Karena Indonesia merupakan negara dengan perlindungan data pribadi yang belum kuat, maka kita memerlukan sebuah UU yang dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap data pribadi warga negara, sebab ini akan menyangkut kepentingan, rakyat, bangsa dan negara," papar dia.
Heru menilai, perlindungan maksimal wajib dilakukan karena beberapa waktu terakhir masyarakat sering mendengar insiden kebocoran data pribadi.
Baik lewat berbagai aplikasi, penyalahgunaan data pribadi, maupun jual-beli data pribadi rakyat Indonesia di dark web.
"Sehingga secara substansi, UU PDP ini nantinya harus dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut," tegas Heru.
Baca Juga: TikTok Akui Karyawannya di China Bisa Akses Data Pengguna
Bahkan perlu disimulasi, tambahnya, dengan perkembangan teknologi seperti metaverse atau internet of things (IoT), akan potensi penyalahgunaan data pribadi dan bagaimana kita mengaturnya dalam UU PDP.
Ia mengatakan bahwa apabila ditelisik, draft RUU PDP ini berkiblat ke general data protection regulation (GDPR).
Ini adalah regulasi perlindungan data yang diterapkan di Uni Eropa.
"GDPR secara umum sudah cukup bagus. Namun perlu penyesuaian dengan kondisi lokal, lebih futuristik, dan juga sanksi yang lebih tegas," kata dia.
Alasannya, Indonesia merupakan negara dengan pengguna internet, ponsel, dan media sosial yang besar.
Sehingga bilamana ada kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi, maka dampaknya juga lebih besar.
Heru mengutip data dari We are Social 2022. Disebutkan kalau pengguna internet Indonesia mencapai 204,7 juta, pengguna ponsel 370,1 juta, dan pengguna aktif media sosial berjumlah 191,4 juta.
Berita Terkait
-
Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Akan Dimulai Akhir 2022
-
Indonesia dan Korsel Bangun Pusat Data Nasional Senilai Rp 2,3 Triliun di Batam
-
RUU PDP Harus Segera Disahkan Demi Tingkatkan Kontribusi Ekonomi Digital
-
Cara Kloning Data HP Android, dengan dan Tanpa Aplikasi
-
Meta Rilis Kuis Privacy100, Ajak Orang Indonesia Sadar Privasi Digital
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan