Suara.com - Bukalapak memberikan tanggapan soal informasi yang mengaitkan kerja sama mereka dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap.
Menurutnya, kerja sama keduanya sudah dihentikan sejak 2019.
"Perlu kami tegaskan, bahwa Bukalapak telah menghentikan semua kerja sama dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak Juli 2019," kata Bukalapak dalam keterangan resminya, Kamis (7/7/2022).
Manajemen menambahkan, segala kegiatan pengumpulan dana yang ada di platform Bukalapak saat ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga nirlaba yang kredibel.
Hal itu juga mematuhi ketentuan dokumen legalitas serta lulus seleksi dan pemeriksaan internal Bukalapak.
Lebih lanjut Bukalapak berkomitmen untuk menjadi perusahaan tech enabler yang beroperasi dengan good governance.
"Juga mendorong persatuan dan kesatuan bangsa yang tentunya hanya akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang mengusung nilai yang sama dengan misi perusahaan," pungkasnya.
Sebelumnya turut diberitakan kalau Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) ACT.
Hal ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Yayasan ACT.
Baca Juga: Bukalapak Luncurkan SIGNAL, Mudahkan Pembayaran Pajak dan Pengurusan Dokumen Kendaraan Bermotor
Pencabutan izin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, Selasa 5 Juli 2022.
"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com Rabu (6/7/2022).
Berita Terkait
-
UniPin dan Bukalapak Gelar Turnamen Free Fire, Hadiah Totalnya Rp 30 Juta
-
Bukalapak Sediakan Lebih dari 100 Kelas Pelatihan di Program Kartu Prakerja Gelombang 23
-
Ovo Kini Ada di Bukalapak dan JD.id
-
Willix Halim Resmi Ditunjuk Sebagai CEO Bukalapak
-
Willix Halim Dicalonkan Jadi Direktur Utama Bukalapak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup