Suara.com - Berbelanja melalui platform digital perlu menggunakan sejumlah data pribadi agar barang belanjaan bisa sampai ke tujuan, untuk itu, pengguna perlu menjaga keamanan akun belanjanya.
Belanja secara online sebaiknya dilakukan secara hati-hati, selain supaya tidak mengalami penipuan, juga untuk menjaga keamanan data pribadi pengguna.
Menurut Kepala Komunikasi Eksternal Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, kiat menjaga keamanan akun belanja online bisa dilakukan salah satunya dengan mengatur kata sandi atau password.
"Sebagai langkah pencegahan tambahan, kami senantiasa mengajak seluruh pengguna Tokopedia untuk mengikuti anjuran langkah pengamanan agar semua tetap terlindungi," kata Ekhel dalam siaran pers, Senin (11/7/2022).
Pengguna lokapasar disarankan mengganti kata sandi secara berkala dan tidak menggunakan kata sandi yang sama untuk beberapa platform digital.
Platform belanja online biasanya dilengkapi dengan kode one-time password (OTP) sebagai lapisan keamanan tambahan. Jika sudah menerima OTP, jangan pernah membagikan kode tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengatasnamakan platform belanja online.
Berdasarkan informasi di laman resmi Tokopedia, data pribadi yang dikumpulkan platform tersebut ketika seseorang membuat akun antara lain adalah nama, alamat email, nomor telepon dan alamat.
Ketika seseorang membuka toko online di platform tersebut, maka ia perlu memberikan salinan Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk verifikasi.
Data pribadi dapat membentuk identitas digital, yaitu informasi yang tersedia secara dalam jaringan dan bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, organisasi atau perangkat elektronik.
Baca Juga: Riset: Lelaki di Indonesia Lebih Sering Belanja Online Ketimbang Perempuan
Diwawancara secara terpisah melalui surat elektronik, CEO VIDA, Sati Rasuanto menyatakan untuk menjaga identitas digital secara umum, jangan pernah memberikan data sensitif secara sembarangan agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat harus lebih sadar kepada siapa saja mereka membagikan data pribadinya," kata Sati.
Dia juga menyarankan menggunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap aplikasi dan secara rutin mengganti kata sandi itu.
Selain kata sandi, menurut dia, warganet juga perlu lebih teliti dalam memilih layanan digital, terutama bahwa platform tersebut berada di bawah pengawasan lembaga resmi.
"Supaya mendapat jaminan bahwa layanan digital yang digunakan adalah legal dan mengikuti peraturan pemerintah Indonesia," kata Sati.
Indonesia saat ini sedang berupaya menyelesaikan RUU Pelindungan Data Pribadi. Sambil menunggu undang-undang tersebut, aturan mengenai data pribadi saat ini antara lain mengacu pada Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). [Antara]
Berita Terkait
-
Jelang Tutup Tahun, Transaksi Tokopedia & TikTok Shop Melonjak Hingga 58 Persen
-
Remaja, Keranjang Oranye, dan Ilusi Bahagia Bernama Checkout
-
Rekomendasi Vitamin untuk Daya Tahan Tubuh yang Mudah Ditemukan di Apotek
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
Shop Plus Catalog Shopee Hadir, Belanja Langsung dari Layar Hiburan Semakin Mulus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Fitur Kamera Vivo X200T Beredar, Diprediksi Pakai Sensor Sony LYT-702
-
5 Powerbank Kapasitas 10.000 mAh Murah dan Tahan Lama, Harga Cuma Rp100 Ribuan
-
34 Kode Redeem MLBB Terbaru 9 Januari 2026, Ada Skin Epic Hero Lancelot dan Hayabusa
-
Moto Pad 60 Pro Hadir untuk Kreator: Tablet Ini Mengerti Cara Ide Bekerja
-
HyperOS Resmi Pensiun dari Deretan HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Ini: Wajib Waspada!
-
53 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 9 Januari 2026, Kantongi Reward Gratis Sekarang Juga!
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Januari 2026, Gratis Pemain 111-115 dan Token Extra Time PL
-
5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan dengan Memori Internal 256 GB di Tahun 2026
-
Terpopuler: Daftar HP Xiaomi Tahan hingga 5 Tahun, Tablet SIM Card Terbaik 1 Jutaan