Suara.com - Sebuah drone tanpa pilot bertenaga surya dilaporkan telah terbang selama 26 hari tanpa henti, memecahkan rekor penerbangan terpanjang untuk drone.
Perjalanan panjang dan berliku tersebut ditangkap oleh data pelacakan penerbangan online.
Ditunjukkan oleh platform pelacakan pesawat FlightRadar24, sebuah AirBus Zephyr S menghabiskan 26 hari terus-menerus mengudara pada 11 Juli 2022.
Setelah memulai perjalanan dari Arizona ke Belize, drone kembali ke Amerika Serikat untuk menghabiskan sisa penerbangannya di atas Suaka Margasatwa Nasional Kofa di Arizona.
Dilansir dari IFL Science, Jumat (15/7/2022), rekor sebelumnya untuk penerbangan tanpa awak terpanjang adalah 25 hari 23 jam 57 menit.
Penerbangan ini dilakukan oleh Zephyr S di atas Arizona antara 11 Juli dan 5 Agustus 2018.
Sementara itu, Airbus mengatakan kepada IFL Science bahwa pihaknya tidak dapat mengomentari penerbangan ini.
Namun, juru bicara Angkatan Darat Amerika Serikat sebelumnya mengatakan kepada Drive bahwa tes penerbangan terbaru oleh Zephyr S dimaksudkan untuk menguji kapasitas penyimpanan energi UAV, umur baterai, hingga efisiensi panel surya.
Menurut Airbus, Zephyr adalah drone super ringan dengan lebar sayap 25 meter dan berat kurang dari 75 kilogram.
Baca Juga: Iran Akan Kirim Ratusan Drone Tempur ke Rusia, Bantu Gempur Ukraina
Ini bekerja murni dengan tenaga surya-listrik, menggunakan baterai sekunder yang diisi pada siang hari untuk memberi daya pada penerbangan malam hari.
Penerbangan baru-baru ini juga dilaporkan hanya beberapa langkah dari Yuma Proving Ground Angkatan Darat Amerika Serikat di Arizona.
Itu terbang pada ketinggian sekitar 20.634 meter, jauh lebih tinggi dari pesawat komersial yang biasanya terbang antara 10.058 hingga 12.801 meter.
Pesawat tanpa awak memiliki berbagai fungsi potensial, tetapi Airbus menyarankan salah satu tujuan utamanya adalah memotret citra beresolusi tinggi dan pengambilan video untuk bidang intelijen, baik itu untuk klien militer, pemerintah, atau swasta.
Berita Terkait
-
Kreativitas Tanpa Batas, Pemuda Rekam Video Pakai Drone dengan Kearifan Lokal, Hasilnya Kece Badai
-
Badan Antariksa Eropa Ingin Buat Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Angkasa
-
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Bantu Bangkitkan Ekonomi Lokal di Mali
-
Australia Bangun Pembangkit Tenaga Surya Terbesar di Dunia, Lewat Indonesia
-
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terbesar di China Mulai Beroperasi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama