Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menindak tegas orang-orang yang membuat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) palsu.
Mereka bakal dilaporkan ke polisi karena dianggap menimbulkan kekacauan.
"Memberikan data palsu adalah kejahatan. Nanti kita lihat kalau itu ada niatan mengacaukan, kita cari dan kemudian laporkan ke polisi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Kantor Kominfo pada Selasa (20/7/2022).
Seperti diketahui, pendaftaran PSE lingkup privat kini sudah memasuki hari terakhir.
Platform digital yang belum mendaftar hingga pukul 23.59 WIB nanti bakal diblokir Kominfo.
Berdasarkan pantauan Suara.com per 20 Juli pukul 10.37 WIB, beberapa platform besar seperti Google dan Twitter masih belum mendaftar ke situs PSE Kominfo.
Tapi jika dilihat di kategori PSE Domestik, ada beberapa akun yang mengatasnamakan dirinya sebagai pengelola platform seperti Google dan WhatsApp. Berikut rinciannya:
- PT Internusa Terus Jaya, mendaftar sebagai Google (Kleaner Indonesia)
- CV Citra Lestari, mendaftar sebagai Google
- PT Nirah Digital Media, mendaftar sebagai Gmail dan Google Drive untuk Google Sheet dan Google Word
- CV CV. Daun Jati, mendaftar sebagai Google
- Kurnia Hasibuan Arisma, mendaftar sebagai WhatsApp Business
- PT Mandito Digital Teknologi, mendaftar sebagai www.whatsapp.com
Tapi ada satu PSE bernama Google Cloud Region Jakarta yang didaftarkan oleh PT Google Cloud Indonesia.
Nah, kalau PSE ini sudah dipastikan Kominfo sebagai platform milik Google.
Baca Juga: Pendaftaran PSE Lingkup Privat Diharapkan Ubah Dunia Maya Lebih Beradab
Akun-akun PSE yang mengatasnamakan platform digital ini sempat ramai dibahas di Twitter.
Warganet pun menanyakan bagaimana cara Kominfo untuk memverifikasi PSE tersebut.
Menjawab tudingan itu, Semuel mengatakan kalau masyarakat memang bisa mendaftarkan diri sebagai pengelola PSE.
Hal itu dilakukan demi membuat kemudahan dan bisa membangun kepercayaan publik.
"Kami kasih kemudahan, ayo masyarakat silakan yang mau daftar isi dengan data sebenar-benarnya," ujar lelaki yang akrab disapa Sem ini.
Ia mengatakan kalau Kominfo nantinya bakal mengadakan post-audit untuk memverifikasi data PSE tersebut.
Berita Terkait
-
Kominfo Tak Gentar Blokir WhatsApp Cs, Jadi Peluang Bagi Aplikasi Pesan Buatan Anak Bangsa
-
Pendataan dan Pajak Alasan Kominfo Ngotot Minta WhatsApp Cs Daftar PSE Lingkup Privat
-
Kominfo, Siberkreasi dan Mafindo Gelar Kelas Kebal Hoaks
-
Denmark Tidak Memperbolehkan Google Workspace dan Chromebook Dipakai di Sekolah
-
Website Pemerintah yang Bertebaran Berpotensi Jadi Celah Serangan Siber
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya