Suara.com - Pengamat kebijakan publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syafuan Rozi berharap peraturan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat dapat membangun peradaban di dunia maya.
"Kita merindukan peradaban di dunia nyata yang santun, sopan, dan ada trust satu sama lain; dan di dunia maya itu tidak ada," kata Syafuan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, diatur soal kewajiban bagi platform digital, termasuk media sosial, untuk mendaftarkan diri ke Pemerintah Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut mengatur platform digital agar mempunyai dasar hukum.
Selain agar bijak menggunakan media sosial, kebijakan PSE juga melindungi pengguna dari konten yang meresahkan publik, seperti menyerang agama, suku, ras, dan antargolongan (SARA).
"Jelas itu sangat clear bahwa kita tidak boleh menyerang simbol-simbol agama, keyakinan suku, ras, dan adat istiadat di ranah digital; sama dengan di dunia nyata kan," tambahnya.
Konten berisi ranah privat, yang secara hukum tidak diatur karena terkait moral, juga bisa dikategorikan konten meresahkan.
Dia menambahkan Perkominfo tersebut juga tidak bermaksud membatasi informasi dan kebebasan berpendapat, sehingga masyarakat bisa dengan nyaman berkomunikasi dan bertransaksi di platform digital yang sudah terdaftar.
"Justru kita masuk ke arah reformasi secara digital agar mimpi besar kesetaraan komunikasi dunia maya dan dunia nyata tidak terkotak-kotak dan interaktif," katanya.
Jika platform digital besar, seperti Google, Facebook, dan TikTok segera mendaftar, katanya, akan ada keuntungan bagi mereka karena negara melindungi dari kejahatan digital yang dapat merugikan.
Baca Juga: Pendaftaran PSE Lingkup Privat Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Digital
"Agar nanti negara bisa membedakan pihak-pihak di luar sana yang memanfaatkan media sosial untuk kloning yang juga merugikan nama baik media sosial resmi," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website
-
Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Pakar Keamanan Siber: Pendaftaran PSE Kurang Relevan
-
Yahoo Akhirnya Daftar Sebagai PSE Lingkup Privat
-
WhatsApp: Pesan Pengguna Tak Bisa Diintip Gara-gara PSE Lingkup Privat
-
Digugat LBH Jakarta soal Pemblokiran PSE, Menkominfo: Itu Hak Masyarakat
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard
-
47 Kode Redeem FF Terbaru 13 Juni 2026: Panen 200 DM Gratis dan SG2
-
3 HP AI Harga 1 Jutaan Terbaik Juni 2026, Fitur Pintar Melimpah Buat Dana Mepet
-
Higgs Games Island Gaet Lus Figo, Dorong Ekosistem Game Mobile Indonesia Naik Kelas ke Level Global
-
Dorong Transformasi Digital Korporasi Indonesia, XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem Berbasis AI dan 5G
-
Honor X7e Plus 5G Lolos Sertifikasi, Siap Meluncur ke Pasar Global
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Huawei MatePad Mini: Pesaing iPad Mini Memori Lega
-
4 Simulasi Sebelumnya Akurat, EA Sports Prediksi La Furia Roja Juara Piala Dunia 2026
-
HP Tangguh Terbaru, Moto G Max Usung Kamera 200 MP dan Layar 5.000 Nits
-
Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN