Suara.com - Pengamat kebijakan publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syafuan Rozi berharap peraturan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat dapat membangun peradaban di dunia maya.
"Kita merindukan peradaban di dunia nyata yang santun, sopan, dan ada trust satu sama lain; dan di dunia maya itu tidak ada," kata Syafuan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, diatur soal kewajiban bagi platform digital, termasuk media sosial, untuk mendaftarkan diri ke Pemerintah Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut mengatur platform digital agar mempunyai dasar hukum.
Selain agar bijak menggunakan media sosial, kebijakan PSE juga melindungi pengguna dari konten yang meresahkan publik, seperti menyerang agama, suku, ras, dan antargolongan (SARA).
"Jelas itu sangat clear bahwa kita tidak boleh menyerang simbol-simbol agama, keyakinan suku, ras, dan adat istiadat di ranah digital; sama dengan di dunia nyata kan," tambahnya.
Konten berisi ranah privat, yang secara hukum tidak diatur karena terkait moral, juga bisa dikategorikan konten meresahkan.
Dia menambahkan Perkominfo tersebut juga tidak bermaksud membatasi informasi dan kebebasan berpendapat, sehingga masyarakat bisa dengan nyaman berkomunikasi dan bertransaksi di platform digital yang sudah terdaftar.
"Justru kita masuk ke arah reformasi secara digital agar mimpi besar kesetaraan komunikasi dunia maya dan dunia nyata tidak terkotak-kotak dan interaktif," katanya.
Jika platform digital besar, seperti Google, Facebook, dan TikTok segera mendaftar, katanya, akan ada keuntungan bagi mereka karena negara melindungi dari kejahatan digital yang dapat merugikan.
Baca Juga: Pendaftaran PSE Lingkup Privat Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Digital
"Agar nanti negara bisa membedakan pihak-pihak di luar sana yang memanfaatkan media sosial untuk kloning yang juga merugikan nama baik media sosial resmi," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website
-
Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Pakar Keamanan Siber: Pendaftaran PSE Kurang Relevan
-
Yahoo Akhirnya Daftar Sebagai PSE Lingkup Privat
-
WhatsApp: Pesan Pengguna Tak Bisa Diintip Gara-gara PSE Lingkup Privat
-
Digugat LBH Jakarta soal Pemblokiran PSE, Menkominfo: Itu Hak Masyarakat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Smart Ring vs Smartband, Mana yang Lebih Akurat Lacak Kesehatan?
-
Spesifikasi Oppo Find X9s Pro Bocor: Dimensity 9500, Kamera 200MP Ganda, Baterai 7.000mAh
-
Bos Doran Group Ungkap Strategi Bangun Ekosistem Retail Teknologi, Siap Menuju IPO
-
20 Kode Redeem FC Mobile 13 Maret 2026, Pele 117 Meta Hadir Punya Kemahiran False 9
-
AI Bikin Wajah dan Suara Bisa Dipalsukan, Internet Kini Butuh Proof of Human
-
Honor Siapkan HP Flagship Kompak Baterai 8.000mAh
-
Cara Cek Jangkauan Sinyal 5G di Jalur Mudik Trans Jawa, Internet Lancar Selama Perjalanan
-
26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
-
Terpopuler: 64 HP Xiaomi Dapat Update OS, Pilihan HP RAM 12 GB Termurah untuk Multitasking
-
LG QNED86 : TV Mini LED 100 Inci dengan AI Processor, Nikmati Sensasi Bioskop di Rumah