Suara.com - Pakar teknologi informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana menilai sanksi pemblokiran oleh pemerintah bagi pelanggar regulasi terkait pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat sudah tepat.
"Pemerintah sudah melakukan hal yang tepat untuk menegakkan regulasi dan tata kelola layanan sistem elektronik," ujar Ridi Ferdiana saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu(20/7/2022).
Menurut dia, perusahaan PSE multinasional seperti Google, Meta, Twitter, dan Whatsapp yang layanannya banyak digunakan masyarakat Indonesia wajib kooperatif dengan mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
"Juga memberi masukan terkait best practices untuk sama-sama membangun regulasi Indonesia lebih baik," kata dia.
Ridi menuturkan tujuan dari kewajiban PSE adalah mendata serta melakukan tata kelola layanan elektronik agar memiliki dasar yang baik.
Pada saat sistem informasi berbasis elektronik menjadi hal yang pervasive atau menyatu dalam kehidupan sehari-hari maka, kata dia, pengaturan tersebut menjadi sangat penting.
"Kita ketahui bahwa setiap pagi, setiap hari, setiap jam banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan Google, Meta, Twitter, Whatsapp, dan sebagainya," ucap dia.
Meski demikian, menurut Ridi, hal terpenting adalah memastikan audiensi terhadap perusahaan yang terkait sudah dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu, ujar dia, pemerintah harus memberikan penyuluhan kepada perusahaan agar peraturan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dapat dilaksanakan dengan baik, fleksibel, dan tidak merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Ikut Daftar PSE Lingkup Privat, Twitter Janji Tetap Dukung Percakapan Sehat di Internet
"Terlepas dari itu semua, pemerintah juga harus menyediakan sistem yang andal dalam pendaftaran perusahaan PSE," kata dia.
Penegakan aturan itu, ujar dia, perlu diimbangi dengan keandalan sistem PSE dalam menerima pendaftaran sehingga efisien dan tidak menyulitkan perusahaan.
Sinergi aturan pemerintah dan lingkungan yang nyaman dalam berbisnis, menurut dia, akan mendorong kasus-kasus pemblokiran tidak terjadi. [Antara]
Berita Terkait
-
Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website
-
Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Pakar Keamanan Siber: Pendaftaran PSE Kurang Relevan
-
Yahoo Akhirnya Daftar Sebagai PSE Lingkup Privat
-
WhatsApp: Pesan Pengguna Tak Bisa Diintip Gara-gara PSE Lingkup Privat
-
Digugat LBH Jakarta soal Pemblokiran PSE, Menkominfo: Itu Hak Masyarakat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Samsung Galaxy A57 5G Lolos Sertifikasi: Pakai Chip Anyar Exynos dan RAM 12 GB
-
Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro Diprediksi Bawa Performa Kencang, Clock Speed 5,5 GHz
-
Fantastis, Segini Hadiah Aurora PH usai Juara M7 World Championship 2026
-
58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 26 Januari: Raih Skin Gojo, Banner Jujutsu, dan Diamond
-
Turki Jadi Tuan Rumah MLBB M8 World Championship, Wild Card di Thailand
-
Film Super Mario Galaxy Rilis Lebih Cepat, Trailer Baru Ungkap Kehadiran Yoshi
-
Profil Aurora Light: 'Bro Cahyo' Menyala, Eks Pemain MPL ID Jadi Finals MVP M7 Mobile Legends
-
iQOO 15 Ultra Resmi Meluncur 4 Februari, Bawa Performa Gahar Kelas Monster
-
Harga Diprediksi Lebih Miring, Oppo Find X9s Bakal Bawa Dua Sensor 200 MP
-
Waspada Penjahat Siber Menyebar File Berbahaya Menyamar Sebagai E-Book PDF