Baru-baru ini, sejumlah aplikasi atau situs lokal dan internasional diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena belum terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Hal tersebut kemudian menuai protes dari warganet yang menuangkan kekecewaannya di Twitter hingga Kominfo sempat bertengger di jajaran trending topic Twitter.
Beberapa aplikasi dan situs yang sempat diberhentikan oleh Kominfo seperti Dota, Steam, Yahoo, dan Paypal. Hal itu mengundang protes dari masyarakat banyak. Namun saat ini, Kominfo menginformasikan Dota, Steam, Yahoo dan Paypal telah terdaftar dan dibuka kembali aksesnya.
Diketahui, Kominfo sendiri menerapkan aturan soal PSE Lingkup Privat berdasarkan Permenkominfo No.5 tahun 2020. Sama seperti pemblokiran, beberapa pasal di Permen tersebut pun menuai protes.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan mandiri aplikasi atau situs yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lalu, seperti apakah caranya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
- Buka halaman PSE Kominfo https://pse.kominfo.go.id/home.
- Pada tampilan halaman depan, ada dua pilihan, yaitu ‘daftar PSE Domestik’ dan ‘daftar PSE Asing’. Pilih salah satu yang ingin dicek.
- Situs kemudian akan menampilkan halaman sistem elektronik yang sudah terdaftar.
- Pengguna bisa mencari aplikasi yang ingin dicek di halaman demi halaman.
- Apabila ingin mengecek aplikasi atau situs yang diblokir sementara, bisa masuk ke halaman ‘SE Dihentikan Sementara’
Suara.com - 15 PSE Judi Online Diblokir
Kominfo juga menuai protes dari kalangan warganet lantaran banyak ditemukan situs judi online yang terdaftar PSE dan tidak diblokir. Namun, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 15 situs judi online usai evaluasi.
Johhny G Plate, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022) mengatakan belasan PSE judi online itu diblokir setelah Kominfo melakukan evaluasi, klasifikasi, klarifikasi dan verifikasi.
"Kementerian Kominfo telah melakukan evaluasi, klasifikasi, klarifikasi, dan verifikasi sebagai berikut; sistem elektronik yang terdaftar namun berpotensi menjadi sistem perjudian dan kedua sistem elektronik ilegal yang beroperasi di ruang digital Indonesia," kata Plate.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 15 penyelenggara sistem elektronik terdaftar pada Selasa kemarin yang setelah dilakukan verifikasi, berpotensi mengandung aktivitas perjudian.
Baca Juga: Menkominfo: PayPal Sudah Berkomitmen untuk Daftar PSE
Ke-15 PSE judi online tersebut adalah:
- Domino Qiu Qiu
- Topfun
- Pop Domino
- MVP Domino
- Pop Poker
- Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
- Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
- Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
- Ludo Dream
- Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
- Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
- Poker Texas Boyaa
- Poker Pro.id
- Pop Big2
- Pop Gaple
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan