Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan platform pembayaran PayPal untuk melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat agar bisa beroperasi secara legal di Indonesia.
"Saya belum mendapatkan update terakhir, tapi kami sudah melakukan komunikasi dengan PayPal, dan mereka berkomitmen untuk melakukan pendaftaran," kata Menteri Johnny dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/7/2022).
"Dan apabila mengalami kesulitan, akan kami bantu. Pendaftaran yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang dikenal publik ini akan dilakukan komunikasi pula dengan kedutaan besarnya yang berada di Indonesia," imbuhnya.
Pada hari ini PayPal sendiri telah mengumumkan bahwa pihaknya sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat di Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat itu juga mengklaim bahwa layanannya sudah bisa diakses lagi di Tanah Air.
"Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," jelas PayPal dalam pernyatannya.
Sementara saat dipantau di laman PSE milik Dirjen Aptika, Kominfo terlihat bahwa PayPal sudah terdaftar per tanggal 3 Agustus 2022.
Sebelumnya layanan PayPal di Indonesia tidak bisa diakses gara-gara diblokir oleh Kominfo. Pemblokiran dilakukan pada 30 Juli lalu setelah perusahaan itu tidak mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat hingga 25 Juli.
Kominfo ketika itu memblokir PayPal bersama enam platform lainnya, yakni Steam, Dota, CS Go, Origin, Yahoo, dan Epic Games.
Tetapi pemblokiran itu dikecam oleh publik karena PayPal banyak digunakan oleh para pekerja kreatif di Indonesia untuk menerima pembayaran dari klien-klien di luar negeri.
Baca Juga: PayPal Mengaku Sudah Terdaftar Sebagai PSE di Indonesia
Sementara para pemain game juga memprotes pemblokiran atas Steam, Dota, CS Go, dan Epic Games karena menilai bisa mengganggu perkembangan industri game serta esports di Tanah Air.
Alhasil pada pada Selasa 2 Agustus blokir atas PayPal dkk dibuka kembali untuk sementara oleh Kominfo, sembari menunggu perusahaan-perusahaan tersebut mendaftar.
Berita Terkait
-
PayPal Diblokir, Bank Jerman Bertindak Cegah Penipuan Rp 191 Triliun
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
10 Game Penghasil Uang Tanpa Deposit yang Bisa Langsung Cair ke E-Wallet
-
8 Aplikasi Game Penghasil PayPal, Saldo Langsung Cair ke Akunmu
-
Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Terpopuler: 5 HP NFC Termurah Januari 2026, Kapan MPL ID Season 17 Dimulai?
-
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
-
7 Aplikasi Penyebab HP Lemot, Diam-Diam Bikin Memori Cepat Penuh
-
HP Orang Tua Sering Muncul Iklan Aneh? Ini 6 Cara Hapus Iklan di HP Android
-
Redmi Turbo 5 Meluncur 29 Januari: Bawa Baterai 7.560 mAh, Harga Kompetitif
-
7 Tablet Memori 512 GB Murah RAM Melimpah, Desain dan Multitasking Enteng
-
Daftar Kode Redeem TheoTown Januari 2026: Cara Dapat Diamond Gratis Tanpa Ribet!
-
PUBG Mobile Raih Rekor Dunia dari Lapangan Banteng Jakarta
-
Bocoran Tampilan dan Fitur Android 17, Desain 'Liquid Glass' Mirip iOS
-
63 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 28 Januari: Sikat Gloo Wall Gojo dan Bundle Sukuna