Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi implementasi Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai upaya untuk menciptakan ruang digital yang aman di Indonesia.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan dinamika respons di masyarakat terhadap PSE memberikan dorongan positif kebijakan transformasi dan kedaulatan digital nasional.
"Dengan adanya regulasi itu justru negara dapat melakukan pengelolaan dan pengawasan PSE yang memegang data pribadi warga negara," kata Jaleswari dalam Rapat Koordinasi Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Pendaftaran PSE Lingkup Privat diamanatkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Pemerintah mewajibkan layanan PSE agar didaftarkan dalam sistem digital nasional yang dikelola negara sebagai upaya untuk menjaga keamanan siber nasional.
Jaleswari mengatakan bahwa kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi penting dibaca secara utuh. Menurut dia, data pribadi masyarakat yang diakses banyak platform digital harus mendapatkan perlindungan dan keamanan yang memadai.
"Jangan sampai disalahgunakan dan merugikan penggunanya, yaitu masyarakat luas. Pengaturan inilah yang ditekankan pemerintah agar semua pihak bertanggung jawab," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan bahwa implementasi PSE Lingkup Privat di Indonesia telah mempertimbangkan banyak aspek, seperti hukum, ekonomi, keamanan, dan sosial budaya.
"Seperti halnya negara-negara demokratis lainnya, tetap dibutuhkan pengaturan dan pengelolaan ruang digital yang isinya melindungi kepentingan pihak yang terlibat, baik masyarakat umum maupun PSE sebagai provider yang perlu didaftarkan agar mendapatkan perlindungan pemerintah," kata Semuel.
Baca Juga: Menkominfo Minta Epic Games Segera Daftar PSE Lingkup Privat
Ia mengatakan perlu dicatat bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya perlindungan di ruang digital. Terhitung sampai dengan 28 Juli 2022 terdapat lebih dari 2,9 juta konten internet negatif yang ditangani Kominfo.
Konten negatif tersebut di antaranya terkait kekerasan terhadap anak, SARA, terorisme, hingga pornografi yang tersebar di berbagai situs dan platform media sosial. [Antara]
Berita Terkait
-
Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
-
Rumah Jurnalis di Karo Dibakar, KKJ Lapor KSP dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
-
KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar
-
KSP Respons Video Viral Dugaan Warga Sipil Papua Disiksa Oknum TNI: Usut Tuntas!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...
-
11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
-
Garmin Luncurkan Sonar 360 Derajat, Pemancing Kini Bisa Lacak Ikan Lebih Akurat
-
Crimson Desert Rilis Pekan Depan, Game RPG Menarik Anyar dengan Grafis Ciamik
-
Libur Lebaran Makin Panjang, Komdigi Prediksi Trafik Melonjak hingga 40%
-
AI Dimanfaatkan Hacker, Phishing dan Ransomware Kini Lebih Sulit Dideteksi
-
WhatsApp Luncurkan Akun Anak dengan Kontrol Orang Tua, Khusus Usia 1012 Tahun