Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi implementasi Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai upaya untuk menciptakan ruang digital yang aman di Indonesia.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan dinamika respons di masyarakat terhadap PSE memberikan dorongan positif kebijakan transformasi dan kedaulatan digital nasional.
"Dengan adanya regulasi itu justru negara dapat melakukan pengelolaan dan pengawasan PSE yang memegang data pribadi warga negara," kata Jaleswari dalam Rapat Koordinasi Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Pendaftaran PSE Lingkup Privat diamanatkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Pemerintah mewajibkan layanan PSE agar didaftarkan dalam sistem digital nasional yang dikelola negara sebagai upaya untuk menjaga keamanan siber nasional.
Jaleswari mengatakan bahwa kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi penting dibaca secara utuh. Menurut dia, data pribadi masyarakat yang diakses banyak platform digital harus mendapatkan perlindungan dan keamanan yang memadai.
"Jangan sampai disalahgunakan dan merugikan penggunanya, yaitu masyarakat luas. Pengaturan inilah yang ditekankan pemerintah agar semua pihak bertanggung jawab," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan bahwa implementasi PSE Lingkup Privat di Indonesia telah mempertimbangkan banyak aspek, seperti hukum, ekonomi, keamanan, dan sosial budaya.
"Seperti halnya negara-negara demokratis lainnya, tetap dibutuhkan pengaturan dan pengelolaan ruang digital yang isinya melindungi kepentingan pihak yang terlibat, baik masyarakat umum maupun PSE sebagai provider yang perlu didaftarkan agar mendapatkan perlindungan pemerintah," kata Semuel.
Baca Juga: Menkominfo Minta Epic Games Segera Daftar PSE Lingkup Privat
Ia mengatakan perlu dicatat bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya perlindungan di ruang digital. Terhitung sampai dengan 28 Juli 2022 terdapat lebih dari 2,9 juta konten internet negatif yang ditangani Kominfo.
Konten negatif tersebut di antaranya terkait kekerasan terhadap anak, SARA, terorisme, hingga pornografi yang tersebar di berbagai situs dan platform media sosial. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
-
Rumah Jurnalis di Karo Dibakar, KKJ Lapor KSP dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
-
KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas