Bahkan, PSE yang melanggar GDPR bisa terancam denda sampai 20 juta Euro atau Rp 296 miliar.
Dengan adanya UU PDP nantinya, lanjut Pratama, PSE akan mengikuti standar teknologi, SDM, maupun manajemen keamanan dalam pengelolaan data pribadi.
Pasalnya, UU PDP juga mengatur soal ancaman denda maupun pidana bila terjadi kebocoran data dan terbukti lalai mengimplementasikan amanat regulasi.
"Di Indonesia sendiri pengamanan data pribadi belum mendapatkan payung hukum yang memadai," kata Pratama Persadha.
Menurutnya, lagi-lagi butuh UU PDP untuk memaksa lembaga negara maupun swasta dalam menerapkan keamanan siber tingkat tinggi pada sistemnya, sehingga mengurangi kemungkinan kebocoran data.
"Butuh UU PDP yang isinya tegas dan ketat seperti di Eropa. Ini menjadi faktor utama selama pandemi banyak peretasan besar di tanah air, yang menyasar pencurian data pribadi," tukas dia.
Berita Terkait
-
PLN: Data Pelanggan yang Bocor Hanya Replikasi, Sudah Tidak Update
-
Komisi I DPR: Tindak Tegas Jika Kebocoran Data Pelanggan PLN Valid
-
Dari Sampel yang Beredar, Kebocoran Data Pelanggan PLN Diduga Valid
-
Kominfo Masih Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelanggan PLN
-
Dugaan Kebocoran Data Pengguna PLN Perlu Diverifikasi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite