Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta pemerintah mengambil tindakan tegas jika dugaan kebocoran data PLN benar-benar terjadi.
Menurutnya saat ini sebenarnya Indonesia sudah memiliki regulasi khusus untuk penegakan perlindungan data meski pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) masih berlanjut dan dibahas.
"Seperti hari ini ada kabar potensi kebocoran data, silahkan ditindak, harus ditindak jangan kemudian undang-undang belum selesai maka harus menunggu, karena sebetulnya peraturan-peraturan hukum yang bisa melindungi sudah ada," kata Meutya saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Adapun regulasi yang dimaksud Meutya mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.
Lebih lanjut Meutya menyebutkan nantinya jika benar ditemukan kebocoran data, maka Kementerian Kominfo yang nantinya akan melakukan tindakan lebih lanjut untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
"Dilihat apakah ada kelalaian atau ada kesengajaan, atau apa gitu, nah itu tools-nya (regulasinya) ada di Kominfo," ujar Meutya.
Kementerian Kominfo saat ini tengah melakukan pendalaman dan evaluasi terkait dugaan kebocoran data dari PT. PLN.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate menyebutkan selain meminta klarifikasi dari perusahaan bersangkutan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk mengecek dugaan kebocoran data tersebut.
Sebelumnya, pengguna internet di Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN.
Baca Juga: Dari Sampel yang Beredar, Kebocoran Data Pelanggan PLN Diduga Valid
Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, menunjukkan laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta", yang mengklaim menjual data pengguna PLN.
Mengutip laman tersebut, beberapa data pelanggan PLN yang diklaim dijual di antaranya ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI. [Antara]
Berita Terkait
-
Prahara Pulau Emas, Rekam Jejak Bencana Sumatra dalam Bingkai Foto
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
PTBA Jual 21,1 Juta Ton Batu Bara di Semester I 2026, Pasokan ke PLN Tetap Jadi Prioritas
-
Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara, Prioritaskan Pasokan PLN dan Industri Dalam Negeri
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026