Suara.com - Kuasa hukum Elon Musk berhasil meraih kemenangan setelah berseteru dengan Twitter di pengadilan.
Twitter kini diperintahkan untuk membuka data soal jumlah pengguna aktif beserta akun palsu di platform.
Hakim Kathleen St. J. McCormick dari Pengadilan Delaware mengabulkan permintaan Elon Musk agar Twitter menyerahkan beberapa data tambahan, seperti dikutip dari Business Insider, Jumat (26/8/2022).
Twitter kini harus memberikan informasi kepada tim hukum Elon Musk tentang 9.000 akun yang ditinjau pada kuartal terakhir tahun lalu, sesuai permintaan Musk.
Pasalnya, data itu dipakai eksekutif Twitter untuk menyimpulkan kalau jumlah akun spam dan palsu di Twitter hanya kurang dari 5 persen dari total keseluruhan.
Lima persen akun itu kerap dikenal sebagai bot dan biasanya dipakai untuk menyebarkan penipuan atau dioperasikan secara massal untuk tujuan lain.
Tapi Elon Musk justru meminta informasi terkait semua review dan tindakan Twitter terhadap akun itu.
Menanggapi itu, Hakim McCormick mengatakan, permintaan Elon Musk sangat tidak masuk akal.
"Tidak ada orang normal yang pernah mencoba melakukan upaya seperti itu. Hal itu berarti titik data triliunan dikumpulkan dan diserahkan," ucap dia.
Baca Juga: Twitter Resmi Luncurkan Fitur Podcast
Seorang juru bicara Twitter menolak berkomentar. Tapi Alex Spiro selaku pengacara utama Elon Musk berharap bahwa pihaknya dapat meninjau data yang disembunyikan Twitter selama berbulan-bulan.
Berita Terkait
-
5 Komunitas Lucu-lucuan di Twitter yang Bisa Hilangkan Gabutmu
-
Dita Secret Number Akan Jadi Duta Bilateral Indonesia-Korea, Warganet: Bangga
-
Pertamax Duduki Trending Topic Twitter Indonesia, Warganet Protes Kenaikan Harga Pertalite
-
Catat! Jadwal Lengkap Perkenalan iPhone 14 di Apple Event 2022
-
Data 252GB PT Jasa Marga Diduga Bocor di Forum Hacker
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten